Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Protokol Kesehatan Sulit Diterapkan

P-1
19/9/2020 05:17
Protokol Kesehatan Sulit Diterapkan
Ilustrasi -- Komisi Pemilihan Umum(ANTARA/Rivan Awal Lingga/Medcom.id)

PENERAPAN protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 sulit diterapkan dalam perhelatan Pilkada 2020, khususnya saat pelaksanaan tahapan kampanye pertemuan rapat akbar yang rentan memunculkan kerumunan massa sehingga memperbesar resiko penularan covid-19.

“KPU pada dasarnya ingin menghindari kegiatan dengan jumlah massa yang besar. Kita coba fasilitasi melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 dengan pembatasan jumlah massa yang hadir, tetapi kenyataannya pada saat masa pendaftaran, kemarin, banyak orang tidak peduli,” ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjadi narsumber Dialetika secara daring, kemarin.

Ilham melanjutkan, penerapan protokol kesehatan selama pilkada menjadi tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Pasalnya, setiap izin penyelenggaraan keramaian dikeluarkan aparat daerah setempat sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

“Kita sempat mengusulkan dalam peraturan bahwa setiap paslon yang akan melaksanakan kegiatan harus berkoordinasi dengan gugus tugas. Gugus tugas lebih memahami bagaimana keadaan di tiap-tiap daerah,” ungkapnya.

KPU pun akan membuat regulasi yang mengikat agar para pasangan calon (paslon) yang melanggar ketentuan protokol kesehatan dapat dikenai sanksi. Untuk sementara, UU pilkada yang ada saat ini, dikatakan Ilham, belum mengatur sanksi diskualifikasi bagi paslon yang melanggar ketentuan pelanggaran protokol kesehatan di tahapan kampanye.

“Saat ini pelanggaran yang terjadi terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di tahapan kampaye belum bisa langsung dikenai sanksi diskualifikasi,” paparnya.

Ancam kesehatan

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menuturkan pelaksanaan pilkada akan mengancam kesehatan penyelenggara, peserta, hingga pemilih jika mengabaikan ketentuan protokol kesehatan. Untuk itu, ia berpesan agar semua pihak harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan penyelenggara.

“Keramaian ini memang sulit terhindarkan, harus betul- betul mengikuti protokol kesehatan agar pilkada tidak menjadi klaster penularan baru,” tutur Afif.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa menambahkan, pelaksanaan pilkada masih mungkin untuk ditunda jika keadaan semakin memburuk. Hal tersebut telah diatur dalam Perppu 2/2020 yang saat ini sudah menjadi UU 6/2020 tentang Pilkada.

“Jika memang situasinya semakin memburuk, KPU masih memiliki opsi untuk menunda pilkada. Ini ialah pilihan politik bersama. Tentu harus sama-sama memastikan protokol kesehatan ditaati. Tidak bisa menyerahkan ke penyelenggara begitu saja,” ujar Khoirunnisa.

Dari sisi peserta, calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati mengakui memang pertemuan tatap muka merupakan cara yang paling efektif dalam menyampaikan visi dan misi calon kepala daerah. Namun, hal tersebut berisiko untuk dilakukan saat ini karena sulitnya menerapkan protokol kesehatan dalam kondisi tersebut.

“Meskipun kita sudah mencoba untuk tetap menuruti protokol kesehatan, itu tetap saja sangat sulit. Meskipun yang diundang hanya 20 orang, yang muncul bisa 50 orang. Kalau tidak jabat tangan dibilang sombong, jaga jarak dibilang sombong. Banyak yang apatis,” tutur Saras. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya