Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi Selama Proses Pilkada

Andhika Prasetyo
17/9/2020 18:39
243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi Selama Proses Pilkada
Bawaslu memaparkan penanganan pelanggaran pilkada di tengah pandemi(MI/Adam Dwi)

DALAM pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Sayangnya, dari data yang dihimpun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan baik oleh bakal pasangan calon maupun partai politik pengusung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan meliputi bakal pasangan calon tidak melampirkan hasil tes swab, arak-arakan saat melaksanakan pendaftaran, menggelar konser dan lain sebagainya.

"Kembali lagi kami ingatkan agar betul-betul hati-hati agar tidak terjadi penularan saat prosesi pilkada berlangsung. Calon kepala daerah harus dapat memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat karena semua calon kepala daerah adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya. Tunjukan kepada masyarakat bahwa kita bisa menjaga mereka," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9).

Baca juga : Jubir Satgas Covid-19: Konser Kampanye Boleh, Tapi Secara Digital

Satgas mencatat, per 14 September, sebanyak 60 bakal pasangan calon dinyatakan positif covid-19.

Berkaca dari data tersebut, sudah semestinya seluruh bakal pasangan calon bisa mengantisipasi dan menerapkan kampanye yang tidak berpotensi memicu penularan covid-19 di masyarakat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya