Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya mengelola dan membangun perbatasan untuk menjaga kedaulatan negara.
Tidak kalah penting, lanjut dia, menyelesaikan sengketa batas wilayah dengan negara tetangga. Upaya ini menghindari hilangnya wilayah Indonesia, seperti kasus Pulau Sipadan dan Ligitan.
"Kita tidak ingin kejadian hilangnya Sipadan dan Ligitan terulang. Maka kita harus memenangkan sengketa," ujar Tito dalam seminar virtual, Kamis (17/9).
Baca juga: Menlu: Diplomasi Perbatasan Jadi Prioritas Politik Luar Negeri RI
Hadir pula Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Tito menyebut Indonesia memiliki garis perbatasan darat dan laut yang panjang. Sehingga, butuh upaya kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan, seperti sengketa dengan negara tetangga.
"Tidak gampang mempertahankan perbatasan, karena kita sebagai negara sebagai pemilik garis pantai terpanjang," jelas Tito yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca juga: Wilayah Perbatasan Rawan Penyebaran Covid-19
Dia mencontohkan Kalimantan Utara, tepatnya di Pulau Sebatik, yang belum ditegaskan patok wilayahnya. Meski fisiknya ada, namun masyarakat Indonesia maupun Malaysia belum memperhatikan hal tersebut.
"Kita selesaikan secara bertahap. Tahun lalu kita sudah MoU dengan Malaysia. Juga masih ada persoalan batas wilayah dengan Timor Leste yang di Nusa Tenggara Timur. Kemudian, laut dengan Malaysia, Singapura, juga Vietnam," paparnya.
Baca juga: Akhiri Presidensi DK PBB, Indonesia Hasilkan Empat Resolusi
BNPP bersama Kementerian Luar Negeri dikatakannya terus menjalin komunikasi dengan negara tetangg, untuk menuntaskan sengketa perbatasan. Tujuan utama ialah memastikan tidak ada sejengkal tanah atau wilayah perairan yang lepas dari Ibu Pertiwi.
"Negosiasi terus kita lakukan soal perbatasan yang masih sengketa," imbuh Tito.
Selain persoalan batas negara, Tito menyoroti urgensi menjaga nasionalisme masyarakat yang tinggal di perbatasan. Salah satunya, meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan.(OL-11)
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved