Headline

Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Mahfud Pastikan Penusuk Ali Jaber akan Diadili

Basuki Eka Purnama
17/9/2020 11:35
Mahfud Pastikan Penusuk Ali Jaber akan Diadili
Menko Polhukam Mahfud MD berbicang dengan Syekh Ali Jaber (kiri) di kediaman ulama tersebut di Cempaka Putih, Jakarta, Senin (14/9).(Dok Medsos Kemenko Polhukam)

MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan tersangka penusuk ulama Ali Jaber akan tetap dibawa ke pengadilan kendati ada pihak mengatakan yang bersangkutan gila.

"Kalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan," tegas Mahfud di Padang, Kamis (17/9), saat acara ngopi bersama media.

Ia membantah pandangan yang menyatakan kalau tersangka gila, kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan.

"Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan. Kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," kata dia.

Baca juga: Polisi Pastikan PAM Swakarsa Sekarang Beda dengan Dulu

Ia melihat kasus ini amat sensitif sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lainnya yang ditutup jika tersangka dinyatakan gila.

Menurut dia, kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasarkan investigasi melihat jaringan dan modelnya sama.

"Orangnya nusuk kyai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila," kata dia.

Ia menilai, pada kasus ini, biar pengacara yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan hakim.

Mahfud menceritakan, usai kejadian penusukan Ali Jaber, awalnya muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim sehingga ia memberikan pernyataan kasus itu harus diusut tuntas.

Ia pun memastikan hal itu bukan operasi intelijen apalagi Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah.

"Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," pungkas Mahfud. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya