Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai proses demokrasi berjalan dengan bersih.
Firli menyampaikan hal itu dalam rangka Peringatan Hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada 15 September. Disampaikannya, Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 jangan dikotori praktik korupsi.
"KPK mensinyalir masih ada upaya mengotori pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 dan Penanganan Pandemi Covid-19, dengan praktik-praktik korupsi," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (16/9).
Baca juga: ICW Wanti-Wanti Intervensi pada Putusan Pelanggaran Etik Firli
Ia mengatakan praktik korupsi itu antara lain suap, gratifikasi, jual-beli suara, hingga keterlibatan cukong sebagai pemodal bagi pasangan calon kepala daerah mewarnai hampir perhelatan pemilu.
Sebagai langkah pencegahan, ujarnya, KPK menerapkan konsep menggunakan pendekatan melalui mata rakyat, yaitu menerima laporan seluruh eksponen bangsa yang melihat dugaan praktik korupsi di pilkada, sehingga dapat dicegah bila belum terjadi dan ditindak.
"Jadi, jangan pernah berfikir KPK akan kesulitan memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak 2020 di 270 daerah," ucapnya.
Sementara itu, di tengah situasi pandemi covid-19, Firli mengatakan KPK telah mengidentifikasi empat potensi korupsi pada penanganan covid-19 yakni potensi korupsi pengadaan barang/jasa mulai dari kolusi, mark-up harga, kickback, konflik kepentingan, dan kecurangan.
Antisipasinya, tutur dia, KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 8 Th 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dlm Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait Pencegahan Korupsi.
"Isi dari SE tersebut adalah memberikan rambu-rambu pencegahan untuk memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan barang dan jasa hingga mendorong keterlibatan aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengawalan, dan pendampingan dengan berkonsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," paparnya.
Potensi kedua, imbuhnya, korupsi filantropi/sumbangan pihak ketiga.
Hal itu terletak pada kerawanan pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan & penyelewengan bantuan.
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan KPK ialah menerbitkan panduan berupa Surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/0 1-10/04/2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat yang ditujukan kepada Gugus Tugas dan seluruh kementerian/lembaga/pemda.
Potensi ketiga, ujar dia, korupsi pada proses refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Titik rawannya terletak pada alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran," ucapnya.
Terkait upaya pencegahannya, Firli menuturkan KPK melakukan koordinasi, monitoring perencanaan refocusing/realokasi anggaran, dan memberikan rekomendasi kepada Kementerian/lembaga/pemda apabila menemukan ketidakwajaran penganggaran atau pengalokasian.
Sedangkan potensi keempat ialah korupsi pada dana bantuan jaring pengaman sosial (Social Safety Net) oleh pemerintah pusat dan daerah.
KPK mengidentifikasi titik rawan pada pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan.
Upaya pencegahan, terang Firli, KPK mendorong Kementerian/Lembaga/Pemda untuk menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan pendataan penerima Bansos dan mendorong keterbukaan data penerima Bansos serta membuka saluran pengaduan masyarakat. (OL-1)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved