Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KEPATUHAN bakal calon kepala daerah terhadap protokol kesehatan menjadi indikator bagi masyarakat. Dalam hal ini, untuk menentukan pilihan kepala daerah yang layak.
Hal itu ditekankan Direktur Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah terkait proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Banyak kasus calon kepala daerah yang sengaja membawa massa pendukung. Itu menunjukkan sikap yang tidak relevan dan tidak taat protokol kesehatan. Khoirunnisa menilai periode paling krusial bagi calon kepala daerah ialah penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 dan masa kampanye.
Baca juga: Gibran Daftar ke KPU Diiringi Arak-arakan Sepeda dan Andong
Saat itu, para calon berusaha meraih simpati publik dengan menaati peraturan, serta mendukung pencegahan covid-19. "Misalnya, dia punya visi dan misi menanggulangi pandemi, tapi dalam kampanyenya membawa arak-arakan. Masyarakat dapat menilai antara perkataan dan perbuatan tidak sama," pungkas Khoirunnisa saat dihubungi, Minggu (13/9).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 layaknya hadiah sekaligus hukuman bagi calon kepala daerah. Apabila masyarakat menyukai sosok kepala daerah karena memberikan contoh baik saat pandemi, dia akan terpilih.
Sebaliknya, ketika calon kepala daerah tidak taat protokol kesehatan yang menimbulkan risiko penularan virus, masyarakat akan menilai sosok tersebut tidak layak.
"Masa ini jualannya mereka (calon kepala daerah) untuk menarik simpati masyarakat. Kalau mereka menunjukkan keegoisan, masyarakat punya kekuatan melalui suaranya untuk betul-betul dimanfaatkan," tutur Khoirunnisa.
Baca juga: Kasus Hukum Calon Peserta Pilkada Ditunda, Mendagri: Agar Kondusif
Adapun sanksi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, lanjut dia, belum terakomodir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Sebab, UU tersebut hanya mengatur penyelenggaraan pilkada saat situasi normal.
"Pendekatan untuk sanksi bisa menggunakan UU lain," imbuhnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diketahui akan menggunakan sanksi melalui pendekatan UU lain. Seperti, UU Nomor 4 Tahun 1984 dan UU Nomor 6 Tahun 2018. Dalam regulasi itu, terdapat ketentuan pidana bagi pelanggar aturan.(OL-11)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved