Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejagung Ungkap Pinangki Transfer Uang ke Anak Ronny Sompie

Tri Subarkah
10/9/2020 07:47
Kejagung Ungkap Pinangki Transfer Uang ke Anak Ronny Sompie
aksa Pinangki Sirna Malasari dengan tangan diborgol(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

KEJAKSAAN Agung terus mendalami tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Selasa (8/9) lalu, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie, yakni Grace Veronica Sompie.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, pemeriksaan terhadap Grace disebabkan adanya transfer sejumlah uang dari Pinangki ke Grace.

"Diperiksa itu terkait karena faktanya itu ada transfer ke Grace," ungkap Febrie di Jakarta, Rabu (9/9).

Baca juga: Kejagung Fokus Periksa Pinangki Soal Pencucian Uang

Namun, Febrie enggan mengungkap jumlah pasti uang yang ditransfer dari Pinangki ke Grace. Kendati demikian, ia mengklaim nominal uang tersebut tidak besar.

Febrie juga mengatakan uang yang ditransfer ke Grace bukan bagian dari US$500 ribu yang diberi Joko Tjandra kepada Pinangki.

"Kecillah, yang jelas kita ingin tahu aja. Konteksnya nantilah, saya khawatir ganggu penyidikan," kata Febrie.

Ditanya apakah Pinangki dan Grace kenal secara personal, Febrie mengaku belum mendalami hal tersebut. Ia mengatakan rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses, enggan mengomentari hubungan antara kliennya dengan Grace.

Ia berkilah pertanyaan mengenai hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan. Namun, ia memastikan saat diperiksa, penyidik tidak mendalami soal hubungan personal antara Pinangki dan Grace.

"Tidak ada pertanyaan soal itu," ujar Jefri.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa transfer Pinangki ke Grace terkait jual beli daring.

"Iya betul (terkait transaksi jual beli daring)," ujar Hari saat dikonfirmasi.

Rangkaian pemeriksaan terhadap Grace juga dilakukan bersamaan dengan dua pegawai Ditjen Imigrasi Kemenkumham, yakni Usin yang merupakan Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, serta Danang Sukmawan, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sisten dan Tekonologi Informasi Keimigrasian.

Febrie memastikan pemeriksaan pegawai Ditjen Imigrasi tersebut tidak terkait dengan hubungan Grace yang merupakan anak mantan Dirjen Imigrasi.

Pemeriksaan dua orang tersebut, lanjut Febrie, untuk mendalami keberangkatan Pinangki ke Malaysia bertemu Joko Tjandra.

"Kalau yang dari Ditjen Imigrasi kan kita liat perlintasan saja, pendalaman untuk memastikan kapan dia berangkat," tandas Febrie.

Pinangki diduga menerima uang dari Joko Tjandra sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar. Uang itu rencananya akan digunakan untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung. Dengan fatwa tersebut, Joko Tjandra tidak perlu menjalani hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan MA pada 2009 lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya