Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KPK Tak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Fachri Audhia Hafiez
07/9/2020 14:37
KPK Tak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Pilkada(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan melanjutkan proses hukum para calon kepala daerah yang berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu diyakini tak mengganggu kontestasi politik tersebut.

"KPK yakin proses hukum di KPK tidak akan terpengaruh oleh proses politik tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (7/9).

Ali mengatakan, proses hukum di KPK sangat ketat. Selain itu syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan lainnya mesti melalui proses yang terukur.

Baca juga : ICW Minta Abaikan Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah

"Harus berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku," ujar Ali.

Di samping itu, KPK mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah. Lembaga Antirasuah juga telah menyelenggarakan program untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih," ujar Ali. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya