Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terus menyelidiki kasus peretasan terhadap media daring Tempo.co dan Tirto.id. Penyelidikan dalam tahap pemeriksaan pelapor dan saksi.
"Dari laporan Tempo.co ini, kita sudah memeriksa sekitar tiga orang, SY pelapornya sendiri, dua saksi inisial WR dan H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Yusri mengatakan terlapor atau diduga pelaku peretasan masih dalam penyelidikan. Penyidik tengah menganalisa barang bukti yang diserahkan Tempo.co, salah satunya IP Location terhadap akun yang dipersangkakan.
"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan minta keterangan saksi ahli, baru kita gelar perkara," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca juga: KPK Putuskan Penanganan Kasus Hukum Cakada Jalan Terus
Sama halnya dengan Tirto.id. Polisi telah memeriksa pelapor, yakni Pemimpin Redaksi (Pemred) Tirto.id Sapto Anggoro (SA) dan dua saksi berinisial HP dan B.
"Kita akan memeriksa satu lagi saksi inisialnya adalah NW yang sudah kita undang untuk klarifikasi, mudah-mudahan cepat bisa hadir. Kita lengkapi, baru setelah itu kita akan gelar, ketika memenuhi unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan," ungkap Yusri.
Pemred Tirto.id Sapto Anggoro dan Tempo.co Setri Yasra (SY) membuat laporan kasus peretasan di Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2020. Laporan Tirto.id terdaftar dengan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SKPT PMJ. Sedangkan laporan Tempo.co terdaftar dengan nomor LP/5.035/VIII/YAN.2./2020/SKPT PMJ.
Situs berita Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) dini hari. Aksi tersebut dinilai sebagai upaya mengganggu kerja jurnalistik yang dilakukan redaksi Tempo.co.
Peretas memutar lagu "Gugur Bunga" selama 15 menit pada situs yang dikelola PT Info Media Digital itu. Tampilan pada situs juga berubah. Latar laman menjadi hitam dan disertakan kata hoaks ketika diakses.
Tidak berselang lama, situs Tirto.id diretas. Sebanyak tujuh artikel soal obat virus covid-19 yang dikembangkan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Universitas Airlangga (Unair) mendadak hilang.
Tim Tirto sempat mengunggah kembali berita itu. Namu, lagi-lagi berita tersebut hilang diduga karena diretas.
Terlapor dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (OL-1)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
DINAS Rahasia AS tengah menyelidiki gangguan pada eskalator dan teleprompter saat kunjungan Presiden Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump ke Sidang Majelis Umum PBB.
Fitur ini disebut Memory Integrity Enforcement (MIE), dirancang untuk menghentikan bug kerusakan memori, salah satu kerentanan paling umum yang dieksploitasi pengembang spyware
Google bantah kabar peretasan gmail. Perusahaan ini menegaskan sistem keamanan mereka masih tangguh.
Anthropic mengungkap AI Claude disalahgunakan peretas, termasuk Korea Utara, untuk serangan siber, pencurian data, hingga penipuan kerja jarak jauh.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved