Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak KPK tidak mengambil sikap dengan menghentikan proses hukum calon kepala daerah selama Pilkada 2020. Hukum harus terus ditegakkan tanpa takut dengan stigma apa pun. “Proses hukum harus jalan terus,” tegas peneliti ICW Egi Primayoga.
Menurutnya, KPK harus memegang teguh profesionalisme dalam setiap tugas dan wewenang. Dalam kondisi dan situasi apa pun, termasuk kontestasi politik, penegakan hukum oleh KPK tidak boleh surut.
Pasalnya, KPK diharapkan selalu hadir untuk mencegah dan menindak predator uang rakyat. “Yang dituntut di sini justru profesionalitas aparat penegak hukum. Mereka harus profesional dan membuktikan itu. Bukan menunda proses hukumnya.”
Pandangan berbeda muncul dari pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji yang menilai langkah kepolisian menunda penanganan kasus hukum calon kepala daerah sudah tepat. Sikap yang sama perlu dilakukan KPK supaya penegakan hukum terbebas dari prasangka negatif.
“Keputusan ini memang sudah menjadi kebijakan Polri agar selama pilkada sebaiknya dilakukan penundaan proses hukum. Namun, ini tidaklah berarti menghentikan proses hukumnya,” ungkapnya.
Keputusan Polri tersebut sangat wajar karena berposisi sebagai garda terdepan penanganan hukum terkait dengan pilkada. Penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah ini bertujuan menjaga iklim demokrasi tetap sehat. “Polri tidak ingin dituding bermain politik jika melakukan proses hukum.”
Selain itu, Indriyanto menjelaskan penundaan proses hukum selama rangkaian pilkada juga dimaksudkan agar Polri tidak dituding ikut bermain politik. “Kalau proses hukum tidak ditunda, nanti Polri dianggap bermain politik, misalnya, dengan salah satu calon kepala daerah. Terlebih, posisi Polri sangat sensitif dalam pesta demokrasi ini,” imbuhnya.
Berkaca pada kondisi itu, ia pun menyarankan sikap yang sama diambil KPK. Stigma bisa gagal muncul kepada KPK ketika menunda penanganan perkara yang melibatkan calon kepala daerah.
“Sebaiknya KPK berposisi yang sama untuk menghindari stigma kepentingan politik yang sama.” (Cah/P-1)
Para kandidat pemimpin Jakarta belum menunjukkan gagasan dan rencana mereka untuk melawan korupsi.
Egi mengungkapkan para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
ICW menyebut perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri.
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved