Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengungkap mantan Dirut TransJakarta Donny Sarmedi Saragih menipu korbannya dengan mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, tersangka berhasil memeras korban hingga Rp2,5 miliar.
“Ketika itu terpidana berpura-pura sebagai pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menipu Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti pada September 2017,” ungkap Nirwan kepada wartawan, Sabtu (5/9).
Nirwan menjelaskan, Donny tidak sendiri, aksi penipuan tersebut dilakukan bersama tersangka Porman Tambunan yang saat itu menjabat sebagai Corporate Sekretaris PT Lorena Transport.
Porman membantu Donny untuk meyakinkan Gusti dalam penyelesaian masalah terkait perdagangan saham tidak sah oleh PT Lorena Transport dengan imbalan sebesar US$250.000 atau setara Rp3.684.725.984.
Baca juga: Sempat DPO, Mantan Dirut TransJakarta Ditangkap Tim Kejaksaan
Nirwan mengatakan, imbalan tersebut rencananya akan ditawarkan kepada pihak OJK agar tidak membeberkan kesalahan yang dilakukan oleh PT Lorena Transport, selanjutnya uang diserahkan secara bertahap hingga mencapai US$170.000 atau Rp2.505.613.675 dan Rp20 juta.
“Terhadap Porban Tambunan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan eksekusi pada tanggal 29 Januari 2020,” tukasnya.
Sebelumnya, Donny yang lama DPO berhasil diamankan petugas gabungan dari Kejaksaan di Apartemen Mediterania Jakarta Utara, Jumat (4/9) malam.
Donny dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019, Riono menyebut, terdakwa Donny terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana 378 KUHPidana dengan pidana penjara selama dua tahun.(OL-5)
Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Bus TransJakarta mengalami kecelakaan tabrakan dengan sesama bus TransJakarta di jalur layang (koridor 13) kawasan Cipulir, Jakarta.
Waktu tempuh perjalanan Transjakarta dari Puri Beta 2 menuju Petukangan yang biasanya hanya 7 menit, saat ini meningkat drastis hingga mencapai 39 menit.
Kemacetan terjadi akibat banjir dan genangan di sejumlah titik setelah hujan deras mengguyur Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya sejak malam.
Puluhan Bus TransJakarta Tertahan Akibat Banjir
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved