Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tersangkut Kasus Jaksa Pinangki, Andi Irfan Dipecat NasDem

Putra Ananda
02/9/2020 20:16
Tersangkut Kasus Jaksa Pinangki, Andi Irfan Dipecat NasDem
Andi Irfan Jaya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung(MI/M. Iqbal Al Machmudi)

PARTAI NasDem mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan Andi Irfan Jaya yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus Jaksa Pinangki dalam dan Joko Tjandra. Pemecatan Andi dari partai disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali saat dikonfirmasi oleh media.

"Dengan statusnya sebagai tersangka partai otomatis mencabut keanggotannya dari partai," ujar Achmad Ali di Jakarta, Rabu (2/9).

Selain pemecatan, NasDem juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Andi Irfan. Ali juga menjelaskan, sejak Januari 2020 Andi tidak berada lagi di strukturan DPW NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel). Artinya, Andi Irfan tidak memiliki kedudukan strategis di kepengurusan partai.

Baca juga : Andi Irfan Diduga Jadi Perantara Pinangki dan Joko Tjandra

"Harus diluruskan tentang posisi Andi Irfan yang disebut sebagai Bappilu Partai NasDem di Sulsel atau Elite Partai NasDem itu tidak benar. Jadi yang benar bahwa Andi Irfan itu hanya anggota Partai NasDem semenjak awal tahun dia sudah menjadi anggota biasa," kata Ali.

Kejaksaan Agung menetapkan Andi Irfan sebagai tersangka yang diduga menerima uang dari Jaksa Pinangki terkait pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra.

Kejaksaan menjerat Andi dengan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang percobaan pemufakatan jahat. Hari belum menjelaskan secara detail mengenai dugaan peran Andi dalam perkara ini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik