Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLISI memanggil pemimpin redaksi media massa Tempo. Polisi mengklarifikasi sejumlah bukti yang ditemukan pelapor terkait peretasan situs Tempo, beberapa hari lalu.
"Tempo dijadwalkan hari ini bersama saksinya, tapi dia menyampaikan bisanya kemarin, 1 September 2020 tidak hari ini. Jadi dia mendahului. Kemarin sudah diundang dan diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dia laporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (2/9).
Yusri enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksaan pihak Tempo. Alasannya untuk menjaga kerahasian bukti penyidikan.
Baca juga: Sarat Politisasi, UU MK Baru Akan Digugat ke MK
Hari ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan para saksi dari peretasan situs Tempo. Rencananya akan ada dua saksi dari pihak Tempo yang diperiksa.
"Saksi-saksinya itu rencananya hari ini yang Tempo," ujar Yusri.
Situs berita Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) dini hari. Aksi tersebut dinilai sebagai upaya mengganggu kerja jurnalistik yang dilakukan redaksi Tempo.co.
Peretas memutar lagu "Gugur Bunga" selama 15 menit pada situs yang dikelola PT Info Media Digital itu. Tampilan pada situs juga berubah. Latar laman menjadi hitam dan disertakan kata hoaks ketika diakses.
Tidak berselang lama, situs Tirto.id diretas. Sebanyak tujuh artikel soal obat covid-19 yang dikembangkan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Universitas Airlangga (Unair) mendadak hilang.
Tim Tirto sempat mengunggah kembali berita itu. Namun, lagi-lagi berita tersebut hilang diduga karena diretas.
Terlapor kasus peretasan masih dalam penyelidikan. Terlapor dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (OL-1)
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"
Maskapai Qantas mengalami serangan siber yang menyasar sistem layanan pelanggan milik pihak ketiga.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
DIREKTUR Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Agus Haryoto Widodo buka suara soal peretasan sistem Bank DKI.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Komputer kuantum membawa potensi revolusioner dalam menyelesaikan masalah kompleks yang tak mampu dipecahkan oleh komputer klasik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved