Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah potensi tantangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Mereka mengklaim telah mengantisipasi hal tersebut.
"Terdapat beberapa tantangan. Politisasi bantuan sosial (bansos) merupakan salah satunya," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan resmi, Senin (31/8).
Fritz menyebut tantangan lainnya adalah penyalahgunaan wewenang oleh petahana yang sulit diawasi, politik uang, dan verifikasi faktual dukungan calon kurang maksimal. Kemudian potensi partisipasi pemilih menurun karena digelar selama pandemi covid-19.
"Bawaslu sudah siap menghadapi tantangan tersebut," tegas dia.
Baca juga: Bawaslu Tegaskan Bansos Covid-19 tidak Boleh Dipolitisasi
Fritz menuturkan Bawaslu memegang empat asas dalam bekerja. Hal itu untuk menjamin hak pemilih dan peserta Pilkada 2020.
Asas pertama yakni salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Kemudian sas vox populi vox dei atau suara rakyat adalah suara Tuhan dan democracy is goverment of the people, by the people, and for the people atau demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
"Sedangkan asas keempat adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adi atau luber jurdil," terang dia.
Fritz yakin keempat asas itu bisa meminimalisasi pelanggaran selama Pilkada. Sehingga pesta demokrasi berjalan dengan baik dengan tingkat partisipasi yang tinggi. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved