Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA mendapat pengakuan dari komunitas global atas keberhasilan mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menuturkan pengakuan tersebut berupa persetujuan dari Green Climate Fund (GCF) untuk mengucurkan dana senilai US$103,78 juta atau sekitar Rp1,52 triliun sebagai bentuk pembayaran kinerja.
‘’Ini disebut sebagai skema result based payment (RBP) dari program REDD+, yakni pengurangan emisi dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan,’’ jelasnya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, kemarin.
Sidang Ke-26 Dewan GCF pada 18-21 Agustus 2020 menyetujui proposal pendanaan REDD+ Indonesia sebagai penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai US$96,5 juta.
Program percontohan untuk REDD+ dengan skema RBP dari GCF ini dimulai pada 2017 dan akan berlangsung sampai dengan 2022. Indonesia merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan senilai US$500 juta ini.
‘’Hal itu menjadi bukti, komitmen, dan kinerja Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Jadi ini bukan klaim Indonesia sepihak, tapi klaim yang diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologi,’’ ujarnya.
Ia mengatakan pembiayaan dari GCF akan digunakan kembali untuk pemulihan lingkungan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
‘’Ini kembali dipakai untuk pemulihan lingkungan dan ditangani oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),’’ tukasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebahagiaan atas keberhasilan itu. “Terima kasih KLHK sudah menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen terhadap perubahan iklim, tapi ditunjukkan dengan capaian konkret dalam bentuk pembayaran ini,” jelasnya.
Menkeu mengungkapkan bahwa pendanaan yang diterima itu dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim. Ia menyebutkan pemerintah sendiri telah menyediakan anggaran sebesar Rp89,6 triliun per tahun sejak 2016 dalam rangka mengatasi perubahan iklim. (Fer/Des/X-10)
Presiden Donald Trump resmi membatalkan "endangerment finding" 2009, kebijakan kunci era Obama yang membatasi gas rumah kaca. Simak dampak ekonomi dan pro-kontra medisnya di sini.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut akan memberikan dampak ganda, baik dari sisi pengurangan impor bahan bakar maupun penurunan emisi gas rumah kaca.
PERINGATAN mengenai ancaman perubahan kiamat iklim kembali menguat seiring dengan ditemukannya fenomena geologi yang tidak biasa di Greenland.
“Menurut Data KLHK (2023) sampah makanan sebesar 41,4% dari total sampah di Indonesia. Setiap orang menyumbang sampah makanan sebesar 115–184 kg per tahun,”
TERBITNYA Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dinilai sebagai tonggak penting bagi Indonesia dalam membangun ekonomi hijau.
PT Mitra Kiara Indonesia (MKI), perusahaan terafiliasi Semen Indonesia Group (SIG), mengambil langkah penting menuju dekarbonisasi industri.
Ilmuwan mengungkap penyebab zona gelap di lapisan es Greenland. Debu kaya fosfor memicu pertumbuhan alga yang mempercepat pencairan es akibat perubahan iklim.
Peneliti menemukan bahwa kenaikan kadar CO2 di atmosfer mulai mengubah kimia darah manusia, termasuk kenaikan bikarbonat yang signifikan.
Studi terhadap 5 juta kelahiran di Afrika dan India mengungkap tren mengejutkan, paparan panas saat hamil menurunkan jumlah bayi laki-laki yang lahir.
Berbeda dengan aksi penanaman biasa, program ini mencakup pendampingan nursery (pembibitan) bagi masyarakat lokal.
Kehidupan masyarakat pesisir di Karimunjawa mengalami perubahan karena dampak dari perubahan iklim yang terus menerus.
PERWAKILAN Perempuan Nelayan Sumatra Utara, Jumiati, mengungkapkan perubahan iklim membuat cuaca sulit diprediksi. Itu berdampak pada banyaknya nelayan di kampungnya kesulitan melaut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved