Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menilai soal dugaan pelanggaran etik yang menimpa dirinya. Menurut dia, Dewan Pengawas (Dewas) yang berhak memutuskan perkara ini tidak atau melanggar etik.
"Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai," ujar Firli sesaat sebelum memasuki tempat sidang etik, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Ia mengaku akan mengikuti seluruh proses pengungkapan dugaan pelanggaran etik setelah tertangkap kamera menumpangi helikopter mewah, jenis helimousine, sewaan.
"Kita ikuti dulu, ok," pungkasnya.
Baca juga: Firli Ngotot Tak Terima Gratifikasi
Perkara ini bermula saat Firli menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pelapor dugaan ini.
Atas perbuatannya Firli pun diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas KPK tepatnya Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.(OL-5)
EVAKUASI korban asal Swiss bernama Benedikt Emmenegger dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan pendaki asal Brasil baru-baru ini.
BENEDIKT Emmenegger, seorang pendaki pria berkebangsaan Swiss yang dilaporkan mengalami kecelakaan di Gunung Rinjani pada Rabu (16/7), akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat melalui jalur udara.
Seorang pendaki asal Swiss, Benedikt Emmenegger, yang mengalami kecelakaan di Gunung Rinjani, Lombok, pada Rabu (16/7), berhasil dievakuasi dengan selamat
Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden penerbangan di rute ziarah tersebut.
Tak hanya membawa dua kepala negara, Helicopter ini juga akan ditumpangi rombongan yang berisikan sejumlah menteri.
GARDA Revolusi Iran menerima pengiriman kapal pertama negara itu yang mampu meluncurkan pesawat nirawak dan helikopter di laut.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved