Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Diduga Langgar Etik, Firli: Biar Dewas yang Menilai

Cahya Mulyana
25/8/2020 11:38
Diduga Langgar Etik, Firli: Biar Dewas yang Menilai
Ketua KPK Firli Bahuri(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menilai soal dugaan pelanggaran etik yang menimpa dirinya. Menurut dia, Dewan Pengawas (Dewas) yang berhak memutuskan perkara ini tidak atau melanggar etik.

"Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai," ujar Firli sesaat sebelum memasuki tempat sidang etik, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

Ia mengaku akan mengikuti seluruh proses pengungkapan dugaan pelanggaran etik setelah tertangkap kamera menumpangi helikopter mewah, jenis helimousine, sewaan.

"Kita ikuti dulu, ok," pungkasnya.

Baca juga: Firli Ngotot Tak Terima Gratifikasi

Perkara ini bermula saat Firli menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pelapor dugaan ini.

Atas perbuatannya Firli pun diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas KPK tepatnya Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya