Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

DPR Desak Napi Bandar Narkoba Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

Anggitondi Martaon
21/8/2020 12:55
DPR Desak Napi Bandar Narkoba Segera Dipindah ke Nusa Kambangan
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).(MI/LILIK DARMAWAN)

ANGGOTA Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengusulkan agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mempercepat pemindahan narapidana (napi) narkotika kelompok bandar dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Nusa Kambangan. Ini merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membatasi ruang gerak mereka selama di tahanan.

"Segera setelah putusan hakim dibacakan, penempatan para bandar ini tidak lagi pada lapas-lapas tempat kejadian mereka berperkara melainkan di lapas super maksimum Nusa Kambangan," kata Hinca, Jumat (21/8).

Politikus Partai Demokrat itu mengungkapkan Kemenkumham memang sudah menindaklanjuti usulan tersebut dengan memindahkan ratusan bandar pada Juli 2020. Namun, upaya serupa harus dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Hadi Pranoto Senin Depan

Dia mengakui jika proses tersebut tidak mudah. Apalagi, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah napi bandar narkoba ada 77.849 orang pada 2019.

"Tentu mustahil semua ditaruh di Nusa Kambangan, angka itu hampir sama dengan jumlah penduduk yg mendiami Kecamatan Menteng Jakarta Pusat (80 ribu jiwa, data 2017) besar sekali bukan?" sebut dia.

Dia pun mengusulkan agar Kemenkum HAM mendata para napi narkoba tersebut. Napi narkoba kelas berat harus diminta langsung dikirim ke Rutan Nusa Kambangan.

Sementara itu, napi yang masuk dalam kategori menengah ke bawah di tempatkan di ruang khusus. Ruangan tersebut harus dijaga ketat dan dilengkapi alat jammer atau penghilang sinyal.

"Kunci dari peredaran narkotika di lapas adalah komunikasi. Matinya informasi, mungkin akan meminimalisir kegiatan peredaran," ungkap dia.

Dia meminta agar usulan tersebut segera ditindaklanjuti Kemenkum HAM. Sehingga, upaya napi narkoba menjalankan bisnisnya di balik jeruji bisa diminimalkan.

"Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) bekerjalah serius," ujar dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya