Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Revisi UU LLAJ Mengatur Soal Ojek Daring Hingga SIM Seumur Hidup

Anggitondi Martaon
21/8/2020 12:35
Revisi UU LLAJ Mengatur Soal Ojek Daring Hingga SIM Seumur Hidup
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta.(ANTARA/Galih Pradipta)

KOMISI V tengah melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Perubahan ketentuan dilakukan untuk mengadopsi berbagai perkembangan yang ada.

Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan, salah satu tujuan pembahasan Revisi UU LLAJ adalah mengadopsi perkembangan teknologi yang mulai menyasar transportasi umum. Salah satunya ojek maupun taksi daring.

"Harus dong (masuk UU LLAJ). Kan ojek online itu masuk kategori angkutan umum sekarang," kata Syarief, Jumat (21/8).

Baca juga: DPR Desak RUU LLAJ segera Dibahas Badan Legislatif

Politikus NasDem itu mengungkapkan, tujuan dimasukkanNYA ojek daring ke dalam Revisi UU LLAJ sebagai bentuk kepastian hukum transportasi roda dua itu sebagai transportasi umum. Serta merumuskan perlindungan kepada pengguna ojek daring.

"Mulai dari kegagapan kita memberikan perlindungan (pengguna ojek daring)," ungkap dia.

Selain ojek daring, Revisi UU LLAJ juga mengakomodir ketentuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Dia ingin agar salah satu dokumen wajib berkendara itu berlaku seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kalau KTP bisa seumur hidup, mengapa SIM tidak? Toh, kemampuan mengendarai kendaraan tidak pernah hilang, apalagi tiap lima tahun sekali. Demikian juga unsur-unsur dalam STNK maupun BPKB, misalnya," sebut dia.

Meski memiliki tujuan besar, Revisi UU LLAJ masih jalan di tempat. Dia pun meminta agar proses harmonisasi segera dilakukan agar pembahasan bisa dilanjutkan.

"Kami (Komisi V) ingin pembahasan aturan ini segera dilanjutkan dan disahkan akhir tahun nanti," ujar dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik