Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI V tengah melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Perubahan ketentuan dilakukan untuk mengadopsi berbagai perkembangan yang ada.
Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan, salah satu tujuan pembahasan Revisi UU LLAJ adalah mengadopsi perkembangan teknologi yang mulai menyasar transportasi umum. Salah satunya ojek maupun taksi daring.
"Harus dong (masuk UU LLAJ). Kan ojek online itu masuk kategori angkutan umum sekarang," kata Syarief, Jumat (21/8).
Baca juga: DPR Desak RUU LLAJ segera Dibahas Badan Legislatif
Politikus NasDem itu mengungkapkan, tujuan dimasukkanNYA ojek daring ke dalam Revisi UU LLAJ sebagai bentuk kepastian hukum transportasi roda dua itu sebagai transportasi umum. Serta merumuskan perlindungan kepada pengguna ojek daring.
"Mulai dari kegagapan kita memberikan perlindungan (pengguna ojek daring)," ungkap dia.
Selain ojek daring, Revisi UU LLAJ juga mengakomodir ketentuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Dia ingin agar salah satu dokumen wajib berkendara itu berlaku seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau KTP bisa seumur hidup, mengapa SIM tidak? Toh, kemampuan mengendarai kendaraan tidak pernah hilang, apalagi tiap lima tahun sekali. Demikian juga unsur-unsur dalam STNK maupun BPKB, misalnya," sebut dia.
Meski memiliki tujuan besar, Revisi UU LLAJ masih jalan di tempat. Dia pun meminta agar proses harmonisasi segera dilakukan agar pembahasan bisa dilanjutkan.
"Kami (Komisi V) ingin pembahasan aturan ini segera dilanjutkan dan disahkan akhir tahun nanti," ujar dia. (OL-1)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Lebih lanjut, pihaknya berharap masyarakat dan seluruh pihak dapat memastikan suasana yang tetap kondusif di balik insiden ini.
Saat ini pelaku dikatakan sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri dan Propam Brimob karena pelaku merupakan satuan asal dari Brimob
Perlu diketahui, demo yang berlangsung pada hari ini juga telah menyebabkan insiden tabrak lari pria berjaket ojek online oleh mobil barracuda Brimob.
MAKO Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, diserbu para driver ojek online (ojol) pada Kamis, (28/8) malam. Para driver ojol menyerang setelah salah seorang rekannya dilindas oleh mobil barracuda.
Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL, Dewi Fitriyani, menerangkan pengemudi ojek bukan sekadar penyedia jasa transportasi, melainkan juga penggerak mobilitas.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved