Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Bawaslu: Ada PPDP yang tidak Datangi Rumah Warga

Fachri Audhia Hafiez
20/8/2020 08:51
Bawaslu: Ada PPDP yang tidak Datangi Rumah Warga
Petugas PPDP melakukan coklit data pemilih Pilkada Serentak 2020 di salah satu rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan.(ANTARA/Arnas Padda)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tidak mendatangi rumah warga. Petugas hanya sekadar memeriksa dokumen.

"Proses pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan secara langsung sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan pers, Kamis (20/8).

Sesuai juknis, petugas PPDP diwajibkan mendatangi seluruh pemilih. Hal itu bertujuan memastikan data pemilih lebih akurat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Baca juga: Bawaslu Soroti Penggunaan Bansos untuk Kampanye

Nantinya, petugas mendata penambahan pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan hasil pengawasan terdapat 73.130 pemilih yang dinyatakan TMS pada Pemilu 2019. Namun, pemilih tersebut kembali terdaftar dalam formulir daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020.

Selain itu, terdapat 23.968 pemilih yang telah memiliki hak pilih dan MS dalam Pemilu 2019, serta terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020 yang dimutakhirkan.

"Pelaksanaan pemuktahiran yang tidak maksimal sehingga dapat menimbulkan kurang validnya data pemilih pada pelaksanaan pemilihan 2020," ujar Abhan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya