Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tidak mendatangi rumah warga. Petugas hanya sekadar memeriksa dokumen.
"Proses pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan secara langsung sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan pers, Kamis (20/8).
Sesuai juknis, petugas PPDP diwajibkan mendatangi seluruh pemilih. Hal itu bertujuan memastikan data pemilih lebih akurat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Baca juga: Bawaslu Soroti Penggunaan Bansos untuk Kampanye
Nantinya, petugas mendata penambahan pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan hasil pengawasan terdapat 73.130 pemilih yang dinyatakan TMS pada Pemilu 2019. Namun, pemilih tersebut kembali terdaftar dalam formulir daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020.
Selain itu, terdapat 23.968 pemilih yang telah memiliki hak pilih dan MS dalam Pemilu 2019, serta terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020 yang dimutakhirkan.
"Pelaksanaan pemuktahiran yang tidak maksimal sehingga dapat menimbulkan kurang validnya data pemilih pada pelaksanaan pemilihan 2020," ujar Abhan. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved