Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, ke Rumah Tahanan Klas IIA Abepura Papua. Eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 16/Pid.Sus/TPK/2020/PTDKI tanggal 9 Juli 2020.
"Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/8).
Ali mengatakan Mikael terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut yakni pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri Depapre Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015. KPK juga akan menagih denda yang wajib dibayarkan Mikael atas putusan pengadilan.
Baca juga: KPK Butuh Bantuan Masyarakat untuk Perangi Korupsi
"Selain itu diwajibkan untuk membayar denda sejumlah Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan," ujar Ali.
Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman penjara untuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, dalam upaya hukum banding. Hukuman Mikael ditambah empat bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Mikael Kambuaya oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda sejumlah Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan," bunyi putusan Mikael yang ditandatangani Ketua Majelis I Nyoman Adi Julianda, 10 Juli 2020 lalu.
Hukuman Mikael sejatinya hanya 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman itu ditetapkan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 30 Maret 2020.
Mikael Kambuaya didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp40,9 miliar. Perbuatan itu dilakukan bersama Komisaris PT Manbers Jaya Mandiri (MJM) sekaligus pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (BEP) David Manibui.
Kasus bermula saat Mikael memerintahkan Kepala Sub Bagian Program Dinas PU Papua Natirmalus Demianus Renyaan memasukkan anggaran pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre. Proyek tersebut dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan TA 2015 sebesar Rp90 miliar.
Jumlah itu tidak berdasarkan kertas kerja perhitungan teknis penyusunan anggaran. Mikael juga membahas proyek itu bersama David sebelum lelang. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved