Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pembentukan Tim Khusus DPR Serap Kepentingan Buruh

Cahya Mulyana
17/8/2020 06:42
Pembentukan Tim Khusus DPR Serap Kepentingan Buruh
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat.(ANTARA/M Ibnu Chazarfoc)

DPR RI bersama buruh membentuk tim khusus untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Terobosan baru ini memberi jaminan masa depan kalangan pekerja.

"Pada saat draf RUU itu disusun pemerintah, kelompok buruh kurang terakomodasi. Hal ini bisa diperbaiki saat pembahasan di DPR sehingga buruh bisa memperjuangkan kepentingan mereka di lembaga legislatif," kata Ekonom Universitas Muhammadiyah Surakarta Anton A Setyawan dalam keterangan resmi, Senin (17/8).

Ia mengatakan pembahasan RUU yang akomodatif tidak mudah. Maka, keterlibatan buruh dalam tim khusus bentukan DPR ini bisa menjadi jalan tengah agar kepentingan buruh menjadi perhatian pembuat regulasi.

Baca juga: Pengamat Politik Apresiasi Komunikasi Intensif DPR-Buruh

Anton pun mendorong agar fokus pembahasan RUU Cipta Kerja diutamakan untuk memperbaiki masalah perizinan investasi. Alasannya, persoalan ini mendominasi munculnya biaya siluman yang harus dikeluarkan investor.

Bila iklim investasi bagus, persoalan ketenagakerjaan yang ada akan bisa terurai.

"Ekonomi biaya tinggi dalam proses perizinan investasi yang penuh dengan korupsi ini sebenarnya justru lebih membebani pengusaha dibandingkan dengan masalah buruh," ungkapnya.

Anton juga menekankan agar penyederhanaan izin investasi untuk UMKM juga diutamakan dalan RUU Cipta Kerja.

Menurut Anton, sektor UMKM bisa menjadi solusi yang baik bagi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

"Melakukan transformasi dari pekerja menjadi wirausahawan yang paling memungkinkan adalah melalui bisnis UMKM. Kemudahan dan kejelasan regulasi UMKM juga bisa melindungi kepentingan pekerja sektor informal," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik