Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masyarakat Harus Sadar Bahaya Kampanye Hitam

Rifaldi Putra Irianto
16/8/2020 12:47
Masyarakat Harus Sadar Bahaya Kampanye Hitam
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini(MI/Rommy Pujianto)

DIREKTUR  Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan Pilkada 2020 yang terselenggara di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tersebar di 32 provinsi seluruh Indonesia. Sangat dimungkinkan terjadinya potensi pelanggaran, Khususnya kampanye hitam.

Terlebih, kemungkinan kampanye berbasis teknologi informasi akan masif dilakukan mengingat penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dilakukan di masa pandemi, dimana ruang gerak kampanye secara langsung sangat terbatas.

"Potensi pelanggaran sangat mungkin terjadi. Dan sangat ditentukan oleh dinamika pencalonan yang akan terjadi di masing-masing daerah," kata Titi dalam keterangannya, Jakarta, Minggu, (16/8).

Oleh karenanya, Ia berpendapat setiap daerah harus dapat mengantisipasi setiap potensi pelanggarang yang akan terjadi.

"Karenanya setiap daerah harus mampu mengantisipasi setiap potensi pelanggaran yang terjadi sebagai upaya pencegahan dan memastikan kalaupun terjadi maka bisa segera diatasi dengan pendekatan yang tepat dan efektif," sebutnya.

Dikataknya, mengantisipasi terjadinya kampanye hitam sudah semestinya menjadi tugas bersama dan tidak dapat diabaikan. Karena akan berdampak buruk bagi masyarakat.

"Pengawas dan semua pihak tidak boleh abai, Karena dampak dari kampanye jahat sangat merusak masyarakat kita. Memecah belah dan bisa menyesatkan pemilih. Pemilih bisa menjadi tidak rasional dalam membuat keputusan, dan pada akhirnya kepala daerah terpilih bisa saja bukanlah figur terbaik untuk daerah," ujar Titi.

baca juga: Tak Kotori Pemilu, Bentuk Penghormatan kepada Pahlawan

Ia menilai, membangun kesadaran masyarakat terkait kampanye hitam tentu jauh lebih penting, ketimbang memberikan hukuman bagi pelaku. Karena menurutnya efek dari kampanye hitam tidak bersifat temporal.

"Membangun kesadaran masyarakat jauh lebih penting sebagai benteng untuk mencegah penyebaran bahaya dan dampak buruk kampanye jahat yang mengandung fitnah dan potensi politisasi SARA yang bisa membuat hegemioni politik identitas yang memecah belah masyarakat," tukasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik