Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMUKTAHIRAN data melalui pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka melahirkan daftar pemilih sementara (DPS) perlu evaluasi dan perbaikan dari partisipasi publik dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu). Dengan peran semua pihak, diharapkan hadir daftar pemilih tetap (DPT) yang cikal bakalnya dari DPS lebih valid.
“Tujuan dilakukannya coklit dalam proses pemutakhiran data pemilih ialah untuk memastikan validitas, akurasi, dan kekomprehensif data pe-
milih yang akan ditetapkan nantinya sebagai DPT Pilkada 2020,” jelas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia berharap semua pemilih yang memenuhi syarat masuk DPT dan yang tidak memenuhi syarat bisa dikeluarkan. Karena itu, temuan nama-nama tidak memenuhi syarat (TMS) bisa ditindaklanjuti secara akuntabel oleh KPU dan bisa dipastikan tidak masuk ke DPT.
Hasil dari coklit ini akan dipublikasi sebagai DPS. Diharapkan semua pihak mencermati DPS itu dengan sebaik mungkin, khususnya calon peserta pemilihan, partai politik, pengawas, dan terkhusus pemilih. Agar bisa optimak, KPU beserta jajaran diminta mengoptimalkan publikasi dan sosialisasi soal DPS ini.
Soal temuan nama-nama TMS oleh Bawaslu, kata Titi, masih bisa diperbaiki. Namun, KPU dan Bawaslu harus bekerja sama agar menghasilkan DPT yang valid, akurat, dan komprehensif.
Secara terpisah, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pe- muktahiran DPT terus dilakukan dan berupaya menyerap rekomendasi Bawaslu dan masyarakat.
“Kita dorong singkronisasi data antara KPU dan hasil pengawasan Bawaslu terpadu di seluruh tingkatan hingga yang paling bawah supaya
DPT nantinya akurat,” katanya kepada Media Indonesia, kemarin.
Tahapan coklit KPU memang sudah selesai, tetapi pemutakhiran data pemilih berikut perbaikannya masih berlangsung. KPU, kata dia, sangat membutuhkan masukan yang rinci dalam perbaikan data pemilih untuk penetapan DPT. Temuan berikut masukan dari semua pihak menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses ini.
“Sinergi tengah kita pacu, khususnya untuk mendorong partisipasi masyarakat dapat meningkat di daerah yang tingkat partisipasinya rendah,” pungkasnya. (Cah/P-5)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved