Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUKTAHIRAN data melalui pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka melahirkan daftar pemilih sementara (DPS) perlu evaluasi dan perbaikan dari partisipasi publik dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu). Dengan peran semua pihak, diharapkan hadir daftar pemilih tetap (DPT) yang cikal bakalnya dari DPS lebih valid.
“Tujuan dilakukannya coklit dalam proses pemutakhiran data pemilih ialah untuk memastikan validitas, akurasi, dan kekomprehensif data pe-
milih yang akan ditetapkan nantinya sebagai DPT Pilkada 2020,” jelas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia berharap semua pemilih yang memenuhi syarat masuk DPT dan yang tidak memenuhi syarat bisa dikeluarkan. Karena itu, temuan nama-nama tidak memenuhi syarat (TMS) bisa ditindaklanjuti secara akuntabel oleh KPU dan bisa dipastikan tidak masuk ke DPT.
Hasil dari coklit ini akan dipublikasi sebagai DPS. Diharapkan semua pihak mencermati DPS itu dengan sebaik mungkin, khususnya calon peserta pemilihan, partai politik, pengawas, dan terkhusus pemilih. Agar bisa optimak, KPU beserta jajaran diminta mengoptimalkan publikasi dan sosialisasi soal DPS ini.
Soal temuan nama-nama TMS oleh Bawaslu, kata Titi, masih bisa diperbaiki. Namun, KPU dan Bawaslu harus bekerja sama agar menghasilkan DPT yang valid, akurat, dan komprehensif.
Secara terpisah, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pe- muktahiran DPT terus dilakukan dan berupaya menyerap rekomendasi Bawaslu dan masyarakat.
“Kita dorong singkronisasi data antara KPU dan hasil pengawasan Bawaslu terpadu di seluruh tingkatan hingga yang paling bawah supaya
DPT nantinya akurat,” katanya kepada Media Indonesia, kemarin.
Tahapan coklit KPU memang sudah selesai, tetapi pemutakhiran data pemilih berikut perbaikannya masih berlangsung. KPU, kata dia, sangat membutuhkan masukan yang rinci dalam perbaikan data pemilih untuk penetapan DPT. Temuan berikut masukan dari semua pihak menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses ini.
“Sinergi tengah kita pacu, khususnya untuk mendorong partisipasi masyarakat dapat meningkat di daerah yang tingkat partisipasinya rendah,” pungkasnya. (Cah/P-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved