Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA perlu menindak tegas pelanggar protokol kesehatan mengingat penyebaran virus korona masih tinggi. Sanksi pidana bagi pelanggar dengan kesalahan berat akan menciptakan efek jera dan menjadi contoh bagi warga lain.
“Pelanggar paling berat perlu dikenai pidana sebagai upaya cipta efek jera,” tegas pakar hukum pidana Universitas Krisna dwipayana Indriyanto Seno Adji kepada Media Indonesia, kemarin.
Namun, sanksi pidana tidak boleh menambah persoalan di lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan yang sudah kelebihan penghuni. Untuk itu, jenis pidana bagi pelanggar tidak perlu berbentuk pidana kurungan.
“Bisa ditetapkan kebijakan pemidanaan sosial untuk jangka waktu tertentu yang disamakan dengan pidana penjaranya,” ujarnya.
Contohnya, pelanggar dengan hukuman penjara 2 bulan bisa diganti dengan kerja sosial. Kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 pun bisa disesuaikan hakim.
“Jenisnya bisa dengan membantu petugas kesehatan di rumah sakit dalam penanganan pasien covid-19,” jelasnya.
Cara ini sekaligus meningkatkan kesadaran pelanggar protokol akan bahaya dan sulitnya penanganan covid-19. Intinya, pidana tidak akan bertentangan dengan kondisi LP dan rutan.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menjelaskan segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
“Ingat, sesuai inpres itu, kepada warga yang melanggar, akan dikenai denda berkisar antara Rp500.000 dan Rp2 juta. Bahkan, jika pelanggarannya berat, dapat pula dipidana,” kata dia di Tanjung Selor, kemarin.
Ia berharap masyarakat dapat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.
Menindaklanjuti inpres tersebut, selain pergub, perda juga segera dibuat agar memiliki kekuatan hukum untuk penerapan sanksi ataupun denda bagi warga Kalimantan Utara yang melanggar kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang dalam pengawasannya nanti akan melibatkan TNI-Polri.
Sebelumnya, pada 4 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6/2020 terkait dengan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.
Inpres Nomor 6/2020 itu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota. (Cah/Ant/E-1)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved