Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI perbankan di Tanah Air kembali mendapat sorotan pasca terungkapnya kasus pembobolan rekening nasabah dengan memanfaatkan informasi yang tercantum pada setruk Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau masyarakat dan industri perbankan untuk lebih waspada dalam setiap transaksi yang dilakukan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan data pribadi dalam setiap transaksi. Apalagi kasus ini bermula dari sesuatu yang kita anggap ‘enteng’ tetapi justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal," kata Puteri dalam siaran persnya, Jumat (7/8)
"Oleh karena itu, kasus ini wajib didalami lebih lanjut. Jangan sampai menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya industri perbankan,” ujar Puteri.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 10 Tahun 1998, Perbankan Indonesia berkewajiban untuk menjalankan usahanya dengan berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Salah satunya dengan menerapkan prinsip mengenal nasabah atau Know Your Customer. Prinsip tersebut harus dituangkan dalam prosedur manajemen risiko dan uji tuntas nasabah yang meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan oleh bank untuk memastikan agar setiap transaksi sesuai profil nasabah.
“Yang perlu ditingkatkan adalah kewajiban bank untuk meneliti dan meyakini kebenaran dan keabsahan dokumen pendukung identitas calon nasabah," jelasnya.
"Jika bank tidak dapat meyakini identitas atau menduga penggunaan identitas atau informasi pribadi yang diragukan kebenarannya, maka bank wajib menolak untuk melakukan transaksi dengan nasabah yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Puteri pun menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi perbankan untuk lebih memperketat sistem verifikasi nasabah dalam setiap transaksi, khususnya yang berkaitan dengan penarikan dana maupun pembukaan rekening.
Selain itu, perbankan juga perlu memaksimalkan sistem manajemen risiko perbankan termasuk program pelatihan bagi karyawan mengenai penerapan prinsip mengenal nasabah secara berkala dan berkesinambungan.
“Pihak-pihak terkait perlu menyelidiki lebih lanjut bagaimana oknum mendapatkan informasi pribadi korban sehingga dapat dipalsukan. Termasuk meneliti apakah terdapat kelemahan dalam sistem keamanan perbankan yang perlu diantisipasi,"tuturnya.
"Perbankan pun perlu terus memperkuat dan meningkatkan sistem keamanannya, termasuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap keamanan bertransaksi di ATM. Yang terpenting juga, edukasi terkait penggunaan metode pengamanan rekening, seperti pin atau password, yang benar kepada nasabah,” lanjut Puteri.
Menutup keterangannya, legislator dapil Jawa Barat VII itu mengimbau masyarakat untuk tidak membuang setruk ATM sembarangan dan menganjurkan untuk mulai beralih memanfaatkan layanan transaksi perbankan digital seperti mobile banking, SMS banking, atau internet banking.
“Ke depan, kita perlu lebih waspada terhadap setiap transaksi perbankan yang kita lakukan, serta penggunaan atau penyimpanan informasi pribadi dalam berbagai platform digital," tegasnya.
"Maraknya kejadian kebocoran data ini menunjukkan urgensi pengaturan mengenai perlindungan data pribadi konsumen atau nasabah yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan kejadian ini menjadi suatu masukan penting dalam pembahasan RUU tersebut,” tutup Puteri. (OL-09)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
OJK menegaskan tidak ada indikasi penarikan dana masyarakat secara masif dari perbankan saat demonstrasi belakangan ini.
Terlihat ada bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban ke rekeningnya. Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp40 juta ditransfer ke rekening pelaku.
Keberadaan ATM dianggap masih tetap diperlukan, terutama sebagai cash point atau titik akses utama untuk kebutuhan tarik tunai.
Dengan integrasi ATM Link, nasabah Himbara dapat menikmati bertransaksi yang sama di seluruh jaringan ATM Link dan ATM Himbara lain tanpa perubahan fitur maupun tarif layanan.
Sabrina merupakan virtual assistant berbasis chatbot yang siap membantu memberikan informasi terkait layanan BRI, termasuk memberikan informasi mengenai lokasi ATM BRI terdekat.
Dari bank BCA, kalian bisa memindahkannya be beberapa dompet digital, salah satunya DANA. Perlu diketahui, DANA adalah aplikasi e-wallet di Indonesia yang memungkinkan pengguna
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved