Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTRUKSI Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 meminta kepala daerah melakukan sosialisasi masif terkait protokol kesehatan dan mengenakan sanksi bagi yang tidak menaatinya.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap pemerintah tidak hanya berwacana, tetapi juga memberikan keteladanan.
“Bagaimana masyarakat mau taat dan disiplin jika mereka tahu para pejabat justru mendapat dispensasi. Masyarakat dilarang bepergian, tapi para pejabat sudah mulai sibuk kunjungan kerja," ujar Netty melalui rilis yang diterima, Kamis (6/8).
Masyarakat dilarang berkerumun, para pejabat sudah mulai rapat dan lobby-lobby, bahkan selenggarakan resepsi pernikahan. Masyarakat diminta pakai masker, tapi banyak pejabat yang fotonya beredar di medsos dan layar kaca tanpa masker,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Netty, sangat tidak masuk akal menerapkan sanksi kepada masyarakat, sementara Pemerintah belum menyiapkan infrastrukturnya dengan baik.
Fasilitas protokol kesehatan seperti masker dan tempat cuci tangan di tempat umum harus tersedia. Harus dipastikan ada penanda jaga jarak di setiap lokasi, serta petugas yang mengukur suhu dan memastikan jumlah orang separuh dari kapasitas, dan sebagainya.
“Jangan sampai rakyat diberi sanksi tapi kantor Pemerintah, pengelola tempat publik dan perusahaan tidak dipaksa untuk menyediakan fasilitasnya,” ungkap politikus PKS itu.
Selain itu, kata Netty, pemberian sanksi saat ini sudah terlambat. Penerapan sanksi seharusnya diberlakukan seiring diterapkannya new normal yang merelaksasi aktivitas masyarakat. Sekarang masyarakat cenderung merasa aman dan mulai mengabaikan protokol kesehatan, jika tetiba diberi sanksi akan kaget dan malah kontraproduktif.
Soal jenis sanksi, Netty juga tidak setuju jika dalam bentuk denda uang yang pasti menambah beban masyarakat.
“Untuk bertahan hidup saja, masyarakat masih kembang kempis, apatah lagi untuk bayar denda. Pemda harus kreatif memikirkan bentuk sanksi yang edukatif setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dan menunjukkan keteladanan para pejabat publiknya,” tutup legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (OL-09)
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved