Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penyidikan Surat Jalan Usai, Joko Tjandra Balik ke Rutan Salemba

Yakub Pryatama Wijayaatmadja
07/8/2020 19:26
Penyidikan Surat Jalan Usai, Joko Tjandra Balik ke Rutan Salemba
Joko S Tjandra saat diekstradisi dari Malaysia(MI.Fransisco Carolio Hutama Gani)

TIM penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap proses pembuatan surat jalan dan penggunaannya untuk Joko Tjandra.

Dari hasil pemeriksaan secara intensif, kasus penghapusan red notice Joko telah dinaikkan ke tahap penyidikan terkait menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Setelah melakukan rapat koordinasi dengan tim penyidik, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pemeriksaan Joko untuk sementara dirasa cukup oleh penyidik.

“Oleh karena itu, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk penempatan Joko selanjutnya,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kembali Joko dan akan ditempatkan kembali di Rutan Salemba.

Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki Tahap Penyidikan

“Joko akan ditempatkan kembali di Rutan Salemba dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di lembaga pemasyarakatan Salemba,” tutur Reynhard.

Sebelumnya, tim penyidik akhirnya memeriksa eks pengacara terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra, Anita Kolopaking, untuk diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (7/8). 

Anita sempat mangkir dari panggilan pertama tim penyidik Bareskrim dengan alasan sedang berada di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Seperti diketahui, Anita yang diduga membantu pembuatan surat sakti Joko Tjandra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Kamis (30/7) silam. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya