Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan posisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2019 berada di angka 74,92 dan berkategori sedang. Capaian IDI tersebut merupakan catatan positif mengenai perkembangan demokrasi di Tanah Air.
"Perkembangan IDI 2019 ini adalah sebesar 74,92, dibandingkan posisi IDI 2018 ada kenaikan 2,53 poin. Ini catatan yang menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan. Angkanya masih berada di antara 60-80, artinya demokrasi Indonesia masih dalam kategori sedang. Jadi kita semua harus berupaya untuk meningkatkan supaya demokrasi Indonesia semakin lama semakin baik," ujarnya saat menampaikan rilis secara virtual, Senin (3/8).
Kategorisasi IDI dibagi menjadi 3, yakni buruk dengan nilai yang berada di bawah angka 60, sedang dengan rentang nilai 60-80, dan baik bila angkanya berada di atas 80.
Pencapaian IDI 2019 yang sebesar 74,92 juga menjadi yang paling tinggi sejak penghitungan IDI dilakukan pada 2009 hingga 2019. Tercatat secara berurut, nilai IDI nasional yakni 67,30; 63,17; 65,48; 62,63; 63,72; 73,04; 72,82; 70,09; 72,11 dan 72,39 pada 2018.
"Tahun 2019 ini tertinggi, hanya sedikit di bawah target RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) di mana ditetapkan sebesar 75,0," terang Suhariyanto.
Untuk mendapatkan nilai IDI dilihat dari 3 aspek, 11 variabel dan 28 indikator. Adapun 3 aspek tersebut ialah kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.
Dari ketiga aspek, aspek kebebasan sipil mengalami penurunan pada 2019 sebesar 1,25 poin menjadi 77,20 dari yang sebelumnya menvapai 78,45 pada IDI 2018. Adapun aspek hak-hak politik dan lembaga demokrasi mengalami peningkatan masing-masing 4,92 poin menjadi 70,71 dan 3,48 poin menjadi 78,73. Dengan demikian ketiganya masih berada dalam kategori sedang.
Suhariyanto menambahkan, dari 11 variabel yang ada, 7 di antaranya mengalami perbaikan yakni kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan, peran DPRD, peran birokrasi pemerintah daerah dan peran peradilan yang independen.
Kemudian, 4 variabel mengalami kemunduran yakni kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, pemilu yang bebas dan adil, serta peran partai politik.
Dari 28 indikator yang ada, menurut Suhariyanto masih ada 6 indikator yang berkategori buruk, yaitu ancaman penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, persentase perempuan terpilih terhadap DPRP provinsi, demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan.
Kemudian perda yang merupakan inisiatif DPRD, rekomendasi DPRD kepada eksekutif dan upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah. "Ke depan, 6 indikator tersebut perlu terus menerus untuk diperbaiki karena angkanya masih di bawah 60, meski ada perbaikan," jelas Suhariyanto.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Purnomo Sidi menuturkan, capaian nilai IDI 2019 merupakan cerminan dari dinamika politik dan nasional yang kondusif.
"Mengingat 2019 kemarin merupakan tahun politik. Capaian angka IDI merupakan cerminan dinamika politik nasional dan lokal yang tetap kondusif. Kemenko Polhukam berpandangan bahwa capian ini merupakan sinyal positif untuk pemerintah agar semakin memperkuat stabilitas politik dalam negeri dan biss mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini dalam tekanan berat karena pandemi," ujarnya.
Capaian baik tersebut, kata Purnomo, akan mendorong Indonesia menuju pada demokrasi substansial dan meninggalkan demokrasi prosedural. Itu juga menunjukkan kematangan Tanah Air dalam berdemokrasi
"Dapat dikatakan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dari waktu ke waktu. Dari sudut pandang konteks politik selama 2019 juga menunjukkan bahwa proses demokrasi Indonesia terus mengalami tren positif," imbuhnya.
"Dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial. Untuk menuju demokrasi substansial memang membutuhkan dukungan semua aspek kesiapan struktur dan kultur demokrasi yang berkualitas," sambung Purnomo.
Menyoal 6 indikator IDI yang berkategori buruk, ia bilang, Kemenko Polhukam akan menerbitkan buku IDI tahun 2019 pada pekan ke-4 September 2020 untuk dimanfaatkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar ada perbaikan dan mempertahankan apa yang termuat dalam buku tersebut agar demokrasi nasional dapat berkembang ke arah yang lebih baik lagi. (P-2)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Upaya merevisi regulasi seputar pemilihan yang berlangsung di DPR saat ini dapat menjadi upaya mendongkrak nilai Indonesia pada tahun depan.
Indeks demokrasi Indonesia 2024 terdiri dari proses pemilu dan pluralisme (7,92), fungsi pemerintahan (6,79), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,00), dan budaya politik (5,29).
Penilaian yang sudah berjalan rutin pastinya punya bobot yang perlu untuk dipertimbangkan
Hasan mempertanyakan alat ukur EIU karena Israel yang melakukan pembantaian terhadap Bangsa Palestina rangkingnya berada di atas Indonesia.
Nilai kebebasan sipil Indonesia pada indeks tahun ini juga turun dibanding tahun lalu, yakni 5,29.
Upaya merevisi regulasi seputar pemilihan yang berlangsung di DPR saat ini dapat menjadi upaya mendongkrak nilai indeks demokrasi Indonesia pada tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved