Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PILKADA 2020 sebentar lagi akan di gelar. Partai politik mulai menjaring calon kepala daerah yang akan mewakili keberadaan partai politik mereka.
Selain para petahana, ada juga anak atau keluarga pejabat serta elit politik yang maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Media Indonesia mencoba mewawancarai Direktur Ekselutif Perludem, Titi Anggraini mengenai fonemena tersebut. Berikut petikan wawancaranya:
ANAK-ANAK atau keluarga pejabat dan elite politik mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020, apakah sah-sah saja?
Dalam iklim demokrasi kita hari ini sistem pilkada memang tidak ada ketentuan formal yang membatasi kerabat pejabat publik atau elite politik maju dalam pemilu atau pilkada. Masalahnya adalah ketika ada kerabat pejabat yang maju di pilkada, ada diskursus kemudian kontroversi yang mengikutinya. Sebagian besar dari mereka bukan yang sudah memulai karier di parpol sejak lama, melainkan hadir di panggung politik ketika orangtua atau kerabat mereka berkuasa.
Apakah itu praktik dinasti politik?
Salah satu parameter apakah pencalonan itu merupakan bagian dari dinasti politik atau bukan (ialah) kalau para calon melalui proses kehadiran yang tiba-tiba dan mendapatkan tiket pencalonan tanpa melalui proses adaptasi politik di partai. Itu yang menjadi tendensi bahwa mereka ingin melanggengkan dinasti politik mereka.
Implikasinya bagaimana?
Kalau kondisi ini dibiarkan, pertarungan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan orang banyak, bisa berbalik menjadi sekadar alat untuk melanggengkan kekuasaan bagi segelintir orang.
Apakah politik dinasti selalu berorientasi dengan pemerintahan korup?
Tidak serta-merta politik dinasti itu korup. Kita tidak bisa menyamaratakan. Tapi ada kecenderungan politik dinasti yang tidak diikuti proses kaderisasi akan cenderung melahirkan kepemimpinan yang korup. Atau, kalaupun tidak korup, mereka melaksanakan kepemimpin an yang tidak menunjukkan prestasi dan kompetensi.
Bagaimana agar masyarakat bisa memilih calon yang berbobot?
KPU harus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengetahui kandidat serta visi-misi dan program yang dibawa. Kebanyakan masyarakat tidak punya informasi yang memadai tentang rekam jejak program dan gagasan yang ditawarkan kandidat sehingga yang dipilih sekadar yang ada di depan mata atau yang populer. (Ind/P-2)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved