Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pilkada 2020 Sinergikan Pengendalian Covid-19 & Pulihkan Ekonomi

Mediaindonesia.com
24/7/2020 08:50
Pilkada 2020 Sinergikan Pengendalian Covid-19 & Pulihkan Ekonomi
Juru Bicara Presiden RI, M Fadjroel Rachman.(ISTIMEWA)

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru merupakan peluang emas untuk menyinergikan pengendalian Covid-19 (kesehatan) dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini mengingat luasnya area pilkada (270 daerah) dengan protokol kesehatan ketat sesuai standar WHO.

Pilkada diikuti 106 juta pemilih, penciptaan lapangan kerja baru diperkirakan melibatkan 3,5 juta orang untuk 6 bulan, dan belanja modal/barang langsung senilai Rp20 triliun yakni dari APBD senilai Rp15 triliun. Dan Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 senilai Rp5,1 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara.

Dengan jumlah yang besar itu, tentu saja kita berharap dengan aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar WHO, kedisiplinan masyarakat dan petugas Pemilu dalam menjalani protokol kesehatan, tidak akan terjadi klaster penyebaran baru Covid-19.

Pelaksanaan pilkada di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dapat menjadi momentum bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan Pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam laju penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, Sidang Parpipurna pada Selasa (14/7/2020), secara aklamasi menyetujui Perppu No.2 Tahun 2020 menjadi UU. Yang dalam proses penerbitan Perppu-nya tersebut diinisiasi Mendagri di saat terjadi kekosongan hukum ketika pelaksanaan Pilkada yang sedianya digelar tanggal 9 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020.

Sebab itu, dengan disahkannya UU Pilkada sebagai Payung Hukum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 itu, sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berani dan siap membangun demokrasi demi menjaga keberlanjutan sistem politik pemerintahan dalam negeri yang demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya