Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KORPS Bhayangkara menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam penegakan hukum pada pemilihan kepala daerah 2020. Bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Agung, Polri melakukan penandatanganan Peraturan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, hari ini, Senin (20/7).
Menurut Kapolri Jenderal Idham Azis, penegakan hukum dalam Pilkada 2020 tetap akan ditegakan meskipun dalam situasi pandemi covid-19.
Polri, kata Idham, memiliki pengalaman yang baik saat mengawal pemilu sebelumnya.
Baca juga: Umumkan Cakada, Bukti PDIP Siap Hadapi Pilkada 2020
"Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi covid-19," kata Idham di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (20/7).
Untuk mengisi pos di Gakkumdu, Idham memerintahkan Asisten Operasi Polri segera menunjuk dan menempatkan personel yang memiliki integritas.
Idham juga menjanjikan penghargaan bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.
"Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu," tegas Idham.
Guna memastikan kinerja anggotanya berjalan baik di Gakkumdu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut berjanji melakukan pengecekan dan supervisi dadakan.
"Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan," ujarnya.
Selama ini, Idham menilai penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup baik. Ia meminta seluruh jajarannya menyukseskan pilkada tahun ini yang dihelat di 270 daerah.
"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh jajaran Polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," tandas Idham. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved