Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang hingga Desember 2020 pemberian stimulus berupa insentif pajak dalam rangka penanganan dampak covid-19.
“Stimulus pajak kini tersedia untuk lebih banyak sektor usaha dan dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020 dengan prosedur
yang lebih sederhana,” demikian keterangan resmi DJP di Jakarta, kemarin.
Rincian perluasan dan perubahan prosedur pemberian fasilitas tersebut terdiri atas insentif PPh Pasal 21 diberikan kepada karyawan di perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang industri tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan perusahaan di kawasan berikat.
Hal itu berarti karyawan dengan NPWP dan penghasilan bruto bersifat tetap serta disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta pada sektor-sektor tersebut, akan mendapat penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong.
Sementara itu, jika wajib pajak memiliki cabang, pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 cukup disampaikan wajib pajak pusat dan berlaku untuk semua cabang.
Terkait dengan insentif untuk UMKM, yakni pajak penghasilan final tarif 0,5% ditanggung pemerintah, WP tidak perlu melakukan setoran pajak. Tidak hanya itu, pemungut pajak juga tidak melakukan pemotongan saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini tidak perlu mengajukan surat keterangan PP 23, tetapi cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan.”
Dalam menanggapi perpanjangan stimulus pajak tersebut, Partner of Tax Research & Training Services dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, mengungkapkan hal itu merupakan langkah responsif dari pemerintah dalam menyikapi dinamika ekonomi saat ini.
“Utamanya dengan mengedepankan fungsi pajak yang bersifat regulerend, khususnya relaksasi guna mencegah dalamnya dampak pandemi ke sektor ekonomi,” katanya, kemarin.
Meski begitu, Bawono menilai terdapat beberapa catatan yang perlu disigapi pemerintah terkait dengan perpanjangan insentif pajak tersebut. Salah satunya dari sisi sosialisasi, yaitu pemerintah perlu didorong untuk lebih banyak kerjasama dengan berbagai pihak.
Secara terpisah, pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan perpanjangan insentif pajak tersebut akan memengaruhi penerimaan pajak yang kemudian akan berdampak kepada defi sit APBN.
“Dengan penerimaan yang berkurang karena perpanjangan insentif pajak, defisit akan lebih dalam, dampaknya ke pembiayaan. Utang pemerintah akan meningkat. Kondisi ini menurut saya sudah tidak terelakkan. Namun, dengan adanya UU-perppu, pemerintah bisa mela-
kukan penyesuaian APBN dengan segera,” tandasnya. (Des/Ant/N-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved