Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Otto Hasibuan: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak

Muhamad Fauzi
18/7/2020 13:45
Otto Hasibuan: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak
Denny Siregar, influencer dan pegiat media sosial.(MI/Ramdani)

BERKACA dari kasus kebocoran data pribadi Denny Siregar, pengacara senior Dr Otto Hasibuan mendesak DPR segera merealisasikan undang-undang perlindungan data pribadi.
 
"Pembukaan data pribadi menjadi tidak aman dan tidak ada rahasia. Kami mendorong DPR RI membuat UU perlindungan data pribadi. Peristiwa ini tidak hanya untuk Denny Siregar tapi untuk lainnya untuk kepentingan orang banyak," ujar Otto Hasibuan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7).

Menurut Otto Hasibuan, perbuatan ini pidana dan bisa dituntut secara pidana dan perdata. Jangan hanya tanggung jawab sipekerja. Tapi majikan turut bertanggung jawab terhadap kejadian ini dalam hal ini Telkomsel.

"Kami mengharapkan Bareskrim mau mengungkap jangan hanya berhenti di outsourcing aja. Siapa yang lalai atau siapa memberi perintah buka data harus diselidik polisi," ujar Otto Hasibuan.

Denny Siregar merupakan influencer terkenal dan selalu menjaga data pribadi. Pernyaatan Denny kerap kontraversial di media sosial. Dia menduga data pribadinya dibocorkan telkomsel sehingga banyak sekali kiriman barang setiap hari ke rumahnya. Ada 4-5 kali kiriman per hari ke rumahnya dengan sistem pembayaran COD yang meminta rumah untuk membayar.

"Rencana Senin kami somasi Telkomsel. Mengajak Telkomsel memperbaiki sistem supaya tidak kebocoran data. Secara hukum merupakan tanggung jawab Telkomsel sebagai badan hukum," kata Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Denny Siregar. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya