Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Tim Tabur Kejagung Minim Info Buron Joko S Tjandra

Cahya Mulyana
18/7/2020 14:25
Tim Tabur Kejagung Minim Info Buron Joko S Tjandra
Terpidana Joko S Tjandra saat memasuki PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.(MI/M Soleh)

KENDATI infomasi hilir mudiknya terpidana Joko S Tjandra ke Indonesia viral, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum tahu soal tersebut. Alhasil, buronan terpidana dua tahun kasus cessie Bank Bali ini tidak kunjung dibekuk.

"Tidak pura-pura tidak tahu lah, ya artinya apa kita tahu sebelum rame kita punya tim tabur yang terus bergerak (memburu Joko S Tjandra). Dengan informasi kita dapat kalau tahu kita tangkap bahkan saat mengajukan PK," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono pada diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7).

Pada diskusi selama dua jam sejak 10:00 hingga 12:00 WIB ini hadir pula mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Khairul Imam, Anggota Komisi III DPR sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad.

Menurut dia, Kejaksaan Agung telah menerjunkan Tim Tabur untuk menangkap para buronan termasuk Joko Tjandra. Upaya ini telah lama dilakukan, bahkan sebelum isu keberadaan Joko S Tjandra di Indonesia tersebar luas.

Sayangnya, kata dia, tim belum mendapat informasi kuat sebagai landasan untuk menangkapnya. Akibatnya hingga saat ini Joko Tjandra belum dapat dieksekusi untuk vonis yang menjeratnya dua tahun penjara.

Baca Juga: Menkes Bantah Ada Bisnis Covid-19 di Rumah Sakit

Ia pun mengakui Tim Tabur Kejaksaan Agung belum mampu membawa Djoko Tjandra. "Bekerja memantau kan belum tentu tahu kalau tahu pasti kita tangkap," jelasnya.

Mengenai informasi terbaru bahwa Joko Tjandra telah keluar dari Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma menuju Kuala Lumpur, Malaysia dengan menyewa pesawat pribadi menjadi atensi Kejaksaan Agung.

"Informasi itu benar atau tidak rasanya kita belum tahu termasuk surat sakitnya dia. Jaksa eksekutor tengah mendalaminya dan kami optimis dapat segera mengeksekusinya," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Interpol Hapus Red Notice Joko Tjandra, Polri Tuding Kejaksaan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya