Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan korupsi senilai Rp36 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dikelola.
"Apabila barang rampasan negara tidak laku dijual lelang dapat dilakukan pengelolaan dalam hal ini ialah menetapkan status penggunaan," kata Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) Karyoto saat penyerahan barang rampasan di Jakarta, Kamis (16/7).
Adapun barang yang diserahkan berupa tanah dengan alamat Jalan Paso RT 005 RW 004 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan dengan luas 3.201 m2 nilai Rp26.883.599.000.
Diketahui, barang milik negara sebagaimana dimaksud berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 537K/Pid.sis/2014 atas nama Djoko Susilo.
Djoko merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) berpangkat Inspektur Jenderal terlibat kasus pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda dua dan roda empat dan melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Harap Vonis Penyerang Novel Penuhi Rasa Keadilan
Barang rampasan kedua yakni tanah dengan alamat jalan Sikatan Nomor 6 Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun Jawa Timur. Yang memiliki luas 4.471 m2, bangunan 320 m2, bangunan 148 m2, nilai barang milik negara total Rp10.054.766.000.
Barang milik negara sebagaimana dimaksud berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Keputusan atas BMN itu berdasarkan keputusan Pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 53/Pid.sus/tpk/2017/Pn.sby/22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto.
Bambang merupakan mantan Wali Kota Madiun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun.
"Sehingga total keseluruahan mencapai Rp36.938.365.000 dari barang rampasan tersebut," ujar Karyoto.
Penyerahan barang rampasan tersebut sudah sesuai Pasal 16 Peraturan Kemenkeu Nomor 8 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 27/KN.6/2020 14 Februari 2020 Tentang Penetapan Status Pengunaan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
"KPK sebagai lembaga yang dibentuk sebagai tujuan untuk meningkatkan daya guna dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Memiliki peran penting sebagai pemicu dan pemberdayaan seluruh institusi aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi salah satunya adalah pemulihan aset," pungkasnya. (A-2)
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved