Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan korupsi senilai Rp36 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dikelola.
"Apabila barang rampasan negara tidak laku dijual lelang dapat dilakukan pengelolaan dalam hal ini ialah menetapkan status penggunaan," kata Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) Karyoto saat penyerahan barang rampasan di Jakarta, Kamis (16/7).
Adapun barang yang diserahkan berupa tanah dengan alamat Jalan Paso RT 005 RW 004 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan dengan luas 3.201 m2 nilai Rp26.883.599.000.
Diketahui, barang milik negara sebagaimana dimaksud berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 537K/Pid.sis/2014 atas nama Djoko Susilo.
Djoko merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) berpangkat Inspektur Jenderal terlibat kasus pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda dua dan roda empat dan melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Harap Vonis Penyerang Novel Penuhi Rasa Keadilan
Barang rampasan kedua yakni tanah dengan alamat jalan Sikatan Nomor 6 Kelurahan Nambangan Lor Kota Madiun Jawa Timur. Yang memiliki luas 4.471 m2, bangunan 320 m2, bangunan 148 m2, nilai barang milik negara total Rp10.054.766.000.
Barang milik negara sebagaimana dimaksud berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Keputusan atas BMN itu berdasarkan keputusan Pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 53/Pid.sus/tpk/2017/Pn.sby/22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto.
Bambang merupakan mantan Wali Kota Madiun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun.
"Sehingga total keseluruahan mencapai Rp36.938.365.000 dari barang rampasan tersebut," ujar Karyoto.
Penyerahan barang rampasan tersebut sudah sesuai Pasal 16 Peraturan Kemenkeu Nomor 8 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 27/KN.6/2020 14 Februari 2020 Tentang Penetapan Status Pengunaan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
"KPK sebagai lembaga yang dibentuk sebagai tujuan untuk meningkatkan daya guna dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Memiliki peran penting sebagai pemicu dan pemberdayaan seluruh institusi aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi salah satunya adalah pemulihan aset," pungkasnya. (A-2)
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
GUBERNUR Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya harmonisasi antara investasi dan tata ruang dalam pembangunan kawasan timur Indonesia.
Banjir yang kerap melanda Jakarta kembali menjadi sorotan. Dampaknya tidak main-main: kemacetan parah, aktivitas ekonomi warga terganggu, hingga kerusakan berbagai infrastruktur vital.
Rumah sempit jadi terasa luas? Ini dia tips jitu bikin rumah terlihat lebih lapang tanpa renovasi! Dekorasi minimalis & tata ruang cerdas kuncinya. Baca sekarang!
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Menteri ATR AHY menyatakan 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tercapai hingga akhir 2024.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved