Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan, dengan disahkanya Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dan Tindak Pidana dengan Swiss, akan memudahkan melacak koruptor.
Selain kasus korupsi, kejahatan transnasional seperti pencucian uang dan tindak pidana fiskal pun bisa dilacak atau diketahui pemerintah
"Semua tujuan dilakukannya kerja sama ini adalah agar mudah melacak bilamana ada kasus-kasus pidana perbankan di antara dua negara," kata Sahroni kepada Media Indonesia, Kamis (16/7).
Baca juga: Perjanjian Hukum dengan Swiss Ancam Ketenangan Koruptor
Legilastor NasDem itu mengatakan pengawasan akan dilakukan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Pajak.
Meski belum diketahui teknis pengawasan seperti apa, aset-aset selama ini yang berada di Bank Swiss atau lainya bisa dengan mudah diawasi negara.
"Selama ini, pemerintah bukan tidak ketat awasi tapi karena terkendala perjanjian kerja sama yang belum ada. Dengan adanya perjanjian timbal balik ini sangat mudah diawasi," jelas Sahroni.
Sahroni menyebut, kesepakatan itu bisa segera terealisasi seiring disahkanya Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam meningkatkan efektifitas kerja sama pemberantasan tindak pidana yang bersifat transnasional.
“Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana transnasional memerlukan kerja sama bilateral dan multirateral. Khususnya di bidang penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dan pelaksanaan putusan pengadilan," ungkap Yasonna dalam keterangan resminya. (OL-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Sebuah gondola Titlis Xpress jatuh dari kabel di resor ski Engelberg, Swiss, menewaskan seorang perempuan berusia 61 tahun di tengah cuaca ekstrem.
Sebuah bus PostBus terbakar di Kerzers, Swiss, menewaskan sedikitnya 6 orang. Presiden Swiss sampaikan duka mendalam sementara polisi selidiki dugaan sabotase.
Insiden maut menimpa sebuah bus di pusat kota Kerzers, Swiss. Enam orang tewas dan lima luka-luka dalam kebakaran yang diduga dipicu tindakan kriminal.
Drama The Art of Sarah ramai dibahas. Ternyata ceritanya terinspirasi skandal jam tangan palsu Vincent & Co yang mengguncang Korea Selatan 2006.
Pengacara keluarga Cyane Panine mengungkap fakta baru terkait kebakaran maut di Bar Le Constellation, Swiss. Pemilik dituduh lalai hingga tewaskan 40 orang.
Tim Polandia resmi menjadi juara United Cup 2026 setelah mengalahkan Swiss 2-1 di final. Iga Swiatek dan Hubert Hurkacz catat sejarah baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved