Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan dari 270 daerah yang melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, ada 137 daerah yang sudah 100% mencairkan dana pilkada.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers kesiapan Bawaslu RI dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pilkada serentak 2020 di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa (14/7).
Hadir seluruh Komisioner Bawaslu RI yakni Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar.
"Ada 133 daerah yang belum lengkap pencairannya," ujar Abhan.
Abhan lebih lanjut menyampaikan bahwa tahapan coklit data pemilih akan mulai dilakukan pada 15 Juli 2020. Petugas baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu daerah akan mengecek data pemilih dari rumah ke rumah.
Adapun berdasarkan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Abhan menyampaikan bahwa pencairan dana pilkada dibagi dalam beberapa termin (waktu).
Baca juga: Pencairan Dana Pilkada di 22 Daerah Masih Di Bawah 40%
Batas waktu terakhir, imbunya, lima bulan sebelum hari pemungutan suara yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Artinya 9 Juli 2020 harus lengkap 100%, tapi Kementerian Dalam Negeri masih menunggu sampai 15 Juli 2020," ucapnya.
Komisioner Bawaslu Fritz menambahkan, Bawaslu akan menerapkan protokol kesehatan
dalam setiap tahapan pilkada. Ada hal-hal yang berbeda sebab pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19, guna meminimalkan risiko penularan virus, Bawaslu patut memastikan seluruh petugas menggunakan alat pelindung diri saat melakujan proses coklit.
Sementara untuk penyelesaian laporan dan klarifikasi dugaan pelanggaran pilkada yang masuk ke Bawaslu, Fritz mengatakan nantinya akan dilakukan secara daring.
"Apabila ada perisdangan diterapkan dengan protokol kesehatan," tukasnya. (A-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved