Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) 2020. Komisioner Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan seleksi sempat tertunda enam bulam akibat pandemi covid-19. Selama seleksi, KY memastikan menerapkan protokol kesehatan.
Ia menjelaskan hanya akan membuka rekrutmen untuk tiga kamar di MA yakni Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, berjumlah enam orang, satu Hakim Agung ad hoc Tindak Pidana Korupsi, dan 2 orang Hakim Agung ad hoc Hubungan Industrial. Pembukaan itu dilakukan karena kebutuhan yang sangat mendesak untuk posisi-posisi tersebut.
"Hakim Agung Ad hoc kamar Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dan Hakim Agung ad hoc industrial ini akan pensiun dan usianya sudah lanjut, kesehatannya juga sangat menurun dan masa jabatannya akan habis pada akhir tahun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7).
Disampaikannya juga untuk Hakim Agung Kamar TUN bidang hukum pajak, saat ini hanya tersisa satu orang dan akan pensiun pada Maret 2021. Rekrutmen hakim mendesak dilakukan, sebab kasus-kasus hukum pajak merupakan yang paling besar di pengadilan kamar TUN di MA.
Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung RI, imbuhnya, MA membutuhkan 2 orang untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara kebutuhan untuk hakim ad hoc di MA terdiri dari 6 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA, dan 2 orang hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
Merespon hal itu, ujar Aidul, Pimpinan KY telah melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi III DPR. Kedua lembaga sepakat pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dapat dimulai dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi covid-19. Bila ditunda, maka jangka waktu penundaan maksimal 6 bulan sejak diterimanya surat permohonan dari MA.
"Akhirnya disepakati pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung difokuskan untuk pengisian jabatan hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak dan hakim ad hoc di MA," paparnya.
Menurut Aidul, seleksi tersebut menjadi tantangan bagi KY karena dilaksanakan dalam situasi pandemi. Ia memastikan bahwa pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA akan menerapkan protokol kesehatan.
"Karena situasi pandemi covid-19, KY betul-betul harus memperhitungkan keselamatan calon dan panitia," tegasnya.
Baca juga : Ketua MPR Minta Pemerintah Terapkan Lagi PSBB Transisi
KY juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Gugus Tugas mengungkapkan secara prinsip, pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA dapat dilaksanakan dengan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Kendala lainnya ialah adanya pemotongan anggaran KY yang signifikan sehingga mempengaruhi pembiayaan yang dikeluarkan untuk pelaksanaan seleksi.
Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 10 Juli- 30 Juli 2020. (P-5)
KY Tanggapi Penolakan DPR atas Usualan Nama Calon Hakim Agung
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum pihak yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,
Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Semua pihak pun perlu teredukasi, termasuk hakim
Trump mengumumkan Amy Coney Barrett sebagai calon pengganti almarhum Ruth Bader Ginsburg. sebagai Hakim Agung AS.
Debat oleh Senat dibuka pada Jumat dan akan berlanjut hingga Sabtu dan Minggu, setelah konfirmasi awal Barrett oleh Komite Kehakiman Senat, yang diboikot oleh para demokrat.
Dengan begitu, hasil pemilihan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
KOMISI III DPR menolak keempat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
Biviti menduga, ada pertimbangan dan cara pandang yang berbeda antara KY dan DPR.
Dialog dianggap hal positif untuk bisa membangun kesamaan persepsi antara DPR dan KY dalam proses seleksi calon hakim agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved