Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI III DPR-RI mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan cara segera disahkannya RUU Perjanjian Kerjasama Indonesia-Swiss sehingga nantinya KPK bisa melacak rekening terduga teroris yang berada di perbankan Swiss.
"Perjanjian MLA Indonesia-Swiss menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum kita untuk melakukan asset recovery dan pengembalian uang negara yang diduga berada di bank-bank swiss, KPK dan penegak hukum lain harus merespon ini dengan mempersiapkan kapasitas penyidiknya supaya prosesnya nanti tidak terhambat,” kata anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Eva Yuliana saat mengikuti rapat rapat dengar pendapat (RDP) dengab KPK yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7).
Dalam kesempatan tersebut, Eva meminta penjelasan tentang persiapan di tubuh KPK sendiri terkait peningkatan kualitas dan kapasitas penyidik secara khusus bagaimana melacak dan membedah informasi rekening-rekening gendut para terduga pelaku pelanggaran hukum di Indonesia yang disimpan di bank-bank Swiss.
"Kami dari Komisi III ingin jemput bola, melaksanakan fungsi pengawasan di tempat KPK bekerja dan melihat secara langsung pekerjaan KPK,baik itu di bidang pencegahan,penindakan dan lain-lain,” katanya.
Baca juga : Rapat Tertutup Komisi III-KPK: Bahas Kasus Hingga Izin Dewas
Politikus asal Solo, Jawa Tengah itu juga mengapresiasi aplikasi Jaga Bansos yang diprakarsai oleh KPK.
“Dengan aplikasi ini, KPK bisa segera mengetahui laporan langsung dari masyarakat tentang penyalahgunaan bansos di daerah, dan bisa menindaklanjuti laporan tersebut kepada pemda/lembaga terkait. Ini terobosan pencegahan yang luar biasa dari KPK,” ujar Eva.
Selain melakukan rapat dengar pendapat, Komisi III juga meninjau langsung ruang pemeriksaan dan area rumah tahanan yang terletak di belakang gedung KPK untuk melihat kondisi rutan, prosedur kunjungan keluarga, dan proses pengamanan area rutan. (OL-7)
Di tingkat pertama, Edward Soeryadjaja dihukum 12,5 tahun penjara.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
PESONA keindahan alam Swiss mulai dari pegunungan megah, pedesaan yang indah, kota yang penuh sejarah, hingga danau yang memesona tergambar pada sejumlah scarf terbaru Buttonscarves
"Wisatawan Indonesia sangat suka luxury shopping dan itu menjadi salah satu aktivitas favorit,"
Hampir semua sudut di Swiss memiliki daya tarik yang menakjubkan. Mulai dari gletser, pegunungan, sungai, hingga bangunan bersejarah yang megah
SWITZERLAND Tourism menyebut, keindahan alam Swiss menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan Indonesia untuk mengunjungi negara tersebut.
Jaksa Swiss menggelar penyelidikan terhadap Infantino sebagai bagian dari dugaan kasus kolusi dengan jaksa agung negara Eropa itu, Michael Lauber.
Infantino, yang telah memimpin FIFA sejak 2016, diselidiki oleh Kejaksaan Swiss atas dugaan kolusi dengan Jaksa Agung Michael Lauber.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved