Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Harga Rapid Test akan Diseragamkan

Andhika Prasetyo
06/7/2020 04:38
Harga Rapid Test akan Diseragamkan
Ilustrasi -- Rapid Test(Medcom.id)

PEMERINTAH saat ini tengah menggodok standardisasi harga rapid test agar bisa dikendalikan dan tidak membebani masyarakat. Payung hukum terkait standardisasi tersebut juga akan keluar dalam waktu dekat.

“Standardisasi harga memang jadi perhatian pemerintah. Tidak lama lagi akan ada itu. Kita akan pastikan masyarakat bisa melaksanakan tes cepat dengan harga terjangkau,” ujar tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia mengatakan, sedianya kewenangan terkait penyeragaman harga berada di tangan Kementerian Perdagangan. Namun, mereka tetap harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk dapat melahirkan kebijakan yang tepat.

“Standardisasi seharusnya di Kemendag, tapi harus tetap ada komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan yang lain,” tuturnya.

Saat ini, penyedia jasa rapid test memasang harga yang bervariasi. Donny membeberkan hal tersebut bisa terjadi lantaran sebagian besar alat kesehatan itu masih diimpor dari banyak perusahaan dari negara yang berbeda-beda.

“Itu yang membuat harga di sini tidak seragam. Kita tidak bisa menyalahkan importir, tapi kita juga tidak mau masyarakat dirugikan karena ini,” jelas dia.

Oleh karena itu, upaya pengembangan peralatan rapid test secara masif di dalam negeri juga bisa menjadi opsi. Dengan begitu, pemerintah bisa mengatur industri tersebut mulai dari hulu sampai ke hilir. Hasilnya, mulai dari kualitas sampai harga akan seragam. “Tapi, untuk jangka pendek kita akan upayakan standardisasi,” tandasnya.

Perlunya intervensi pemerintah sendiri disebabkan indikasi adanya komersialisasi rapid test di berbagai sektor seperti yang pernah diungkapkan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty.

“Kesehatan adalah ranah publik. Tidak ada yang boleh mengomersialisasikan hal seperti ini, apalagi di tengah keadaan luar biasa seperti sekarang,” ujar Lely, Sabtu (4/7).

Jangan memberatkan

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan pentingnya standardisasi harga bagi mereka yang akan bepergian dan wajib untuk tes polymerase chain reaction (PCR).

“Presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan bepergian. Presiden menugaskan Menteri Kesehatan untuk menentukan standardisasi harga,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo saat memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas, Kamis (4/6).

Untuk penerbangan dalam negeri, menurut Kepala BNPB, ketentuannya ialah menggunakan hasil dari tes PCR, tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Khusus untuk penerbangan luar negeri, wajib menggunakan tes PCR.

Ditambahkannya, untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri, juga disiapkan hotel di beberapa tempat. “Biaya yang dikeluarkan itu menjadi tanggung jawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR test-nya, itu ditanggung mereka yang meminta,” ungkap Doni. (Put/RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya