Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENELITI Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan DPR dan pemerintah harus berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu. Ia mengatakan, revisi UU Pemilu tidak boleh menimbulkan kebingungan baru bagi masyarakat terhadap sistem pemilu Tanah Air.
“Revisi UU Pemilu seyogyanya tidak memunculkan kebingungan baru apalagi akan mengancam prospek demokrasi Indonesia. Perlu penjelasan yang seksama akan seperti apa pemilu nasional ke depan nanti,” ujar Siti dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Selasa, (30/6).
Siti menyebut, banyak hal yang harus jadi perhatian dalam merevisi UU Pemilu. Salah satu yang paling sering dibahas publik ialah soal ambang batas parlemen dan sistem pemilu yang diusulkan menjadi proporsional tertutup.
“Terkait ambang batas ini sebaiknya dilakukan simulasi oleh Komisi II sebelum menentukan apakah akan ditingkatkan atau tidak. Harus diperhatikan bahwa kondisi masyarakat sangat beragam, harus dilihat kondisi faktualnya di lapangan,” bebernya.
Ia mengatakan pasal-pasal dalam hasil RUU Pemilu nanti harus menjadi rujukan yang terpercaya dan tepat. Bukan sebaliknya, menimbulkan ketidakpercayaan publik pada DPR dan pemerintah.
Baca juga: Keterwakilan Perempuan Perlu Diperkuat di Revisi UU Pemilu
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penyusunan RUU Pemilu harus melalui pembahasan dan pendalaman yang matang. Setiap perubahan dianggap akan sangat berpengaruh terhadap sistem pemilu secara total di Indonesia.
“Soal ambang batas parlemen misalnya, itu sangat memengaruhi jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” ujar Titi.
Peningkatan ambang batas yang tidak terkaji dengan baik dikhawatirkan justru akan meningkatkan politik uang. Selain itu, juga dikhawatirkan akan membuat keterwakilan kaum minoritas di parlemen menjadi semakin sulit.(OL-5)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved