Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan mengendurkan status pembatasan sosial, terutama bagi wilayah-wilayah yang masih atau pernah menjadi zona merah.
Jokowi meminta data dan fakta di lapangan betul-betul diperhitungkan. Saran dan masukan dari para ahli juga harus didengarkan serta diterapkan dengan baik.
"Jangan sampai kita berani membuka, masuk ke new normal, tetapi keadaan datanya masih belum memungkinkan. Jangan dipaksa. Tahapan-tahapan harus betul-betul disiapkan," ujar Jokowi saat memberi arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6).
Presiden menjelaskan, setiap daerah yang berencana mengendurkan status pembatasan sosial harus terlebih dulu melakukan simulasi dengan menerapkan prakondisi.
Langkah tersebut kemudian harus diikuti dengan perencanan waktu yang tepat.
"Jangan sampai RT/R0 masih tinggi, kita sudah berani buka. Hati-hati jangan membuat kebijakan tanpa sebuah data science yang jelas," tegas kepala negara.
Baca juga: Presiden: Segera Salurkan Anggaran secara Cepat
Jika dua hal tersebut sudah dilakukan, pemerintah daerah harus memilih sektor apa yang prioritas untuk didahulukan bergerak.
"Tidak langsung dibuka semua. Apakah sektor industrinya dulu atau pariwisatanya. Tetapi itu juga masih harus dibatasi. Kalau kapasitas biasanya 1.000 pengunjung, ya jadi 500 dulu. tidak usah tergesa-gesa karena yang kita hadapi ini dua persoalan, kesehatan dan ekonomi. Semua harus berjalan dengan baik," jelas Jokowi.
Jika prioritas sudah ditentukan dan tatanan kenormalan baru sudah dijalankan, pengawasan ketat dan evaluasi rutin harus dilakukan.
"Kalau memang kasusnya kembali naik ya tutup lagi. Harus berani seperti itu. Harus berani memutuskan seperti itu," tutur Kepala Negara.(OL-5)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved