Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Tinombala 2020. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyebut hal itu dilakukan karena masih ada 14 DPO yang belum tertangkap setelah pihaknya melakukan analisis dan evaluasi kewilayahan.
"Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan 'Tinombala 2020 Tahap ll'. Dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap," kata Awi di Gedung Baresrkim, Senin (29/6).
Awi menyebut Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram bernomor STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi 'Tinombala-2020 Tahap lll'. Telegram tersebut diterbitkan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakan yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah.
"Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi Intelijen, fungsi Binmas, dan fungsi kepolisian lainnya," tandas Awi.
Sebenarnya Polri telah memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala selama dua kali. Operasi tersebut pertama kali dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari-31 Maret 2020. Sedangkan tahap kedua, dilaksanakan mulai 31 Maret-28 Juni 2020. Terakhir, operasi itu akan diperpanjang hingga 30 September 2020.
Operasi Tinombala dilaksanakan TNI-Polri sejak awal tahun 2016 di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Operasi ini merupakan kelanjutan dari Operasi Camar Maleo IV, dengan tujuan untuk menangkap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.
Pada Juli 2016, Santoso alias Abu Wardah akhirnya tewas ditembak oleh Satuan Tugas Operasi Tinombala, setelah baku tembak di wilayah desa Tambarana, Poso Pesisir Utara. (OL-4)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved