Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Achmad menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) harus memiliki program dan perencanaan yang jelas dalam Rencana Kerja Kementerian, dan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, sehingga tidak menyebabkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun mendatang.
“Kita mengharapkan untuk tahun depan benar-benar perencanaan yang bisa dilaksanakan. Sayang jika dana sampai Rp 2 trilliun tidak dimanfaatkan karena Silpa ini,” papar Achmad saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Achmad mengatakan dana sebesar Rp 2 trilliun yang tidak dimanfaatkan seharusnya dapat meningkatkan sarana madrasah dan sekolah untuk mencerdaskan penerus bangsa.
“Sayang sekali dana sebesar itu tidak dimanfaatkan. Seharusnya bisa membuat madrasah yang bagus dan sekolah. Ini aneh, uang itu menjadi Silpa karena Kemenag tidak mampu menghabiskan anggaran,” kritik Achmad.
Ia menilai saat ini mencari tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan membutuhkan perjuangan karena perekonomian Indonesia yang menurun.
“Cari anggarannya bisa dan semangat, kan sayang sudah dikeluarkan dana sebesar itu, tetapi jadi cuma-cuma. Jadi harapannya tahun depan itu tidak ada Silpa lagi,” pesan Achmad.
Politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut menyampaikan seharusnya Pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap Kementerian yang terjadi Silpa pada anggarannya.
“Untuk saat ini memang tidak ada, namun bagaimana jika nanti ada sanksi seperti anggarannya diturunkan karena Silpa ini,” kata Achmad. (OL-09)
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved