Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Diminta Tingkatkan Kinerja

Faustinus Nua
27/6/2020 06:30
KPK Diminta Tingkatkan Kinerja
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan prestasinya dalam mengatasi korupsi di Indonesia sebelum mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp925,8 miliar. Pasalnya, di era kepemimpinan yang baru ini, kinerja KPK dinilai menurun.

“KPK tidak pantas memohon tambahan anggaran. Harus dipaksa untuk berprestasi dulu, baru kemudian tambahan anggarannya,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurutnya, dikhawatirkan penambahan anggaran itu tidak akan mendukung kinerja lembaga itu. Sebaliknya, anggaran akan menjadi mubazir karena tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pencegahan dan penindakan korupsi.

Sebelumnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (25/6), Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp925,8 miliar sehingga anggaran komisi antirasuah pada 2021 mencapai Rp1,881 triliun atau meningkat dari pagu anggaran indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp955,08 miliar.

Permintaan anggaran yang disampaikan kepada DPR itu juga dinilai MAKI sangat tidak wajar. Mengingat penambahan anggaran hampir mencapai 100% dari pagu anggaran indikatif sebelumnya.

“Sangat tidak wajar dan harus ditolak oleh DPR. Kalau perlu, yang ada semestinya dikurangi,” imbuhnya.

Boyamin mengatakan seharusnya KPK menyampaikan rencana kerja atau penindakan seperti apa yang harus ditempuh. Bahkan hingga kini KPK dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan upaya penindakan korupsi.

“Mestinya KPK menyampaikan kinerja yang akan ditempuh, program-program kerjanya seperti apa? Mencegah itu seperti apa? Dirumuskan bukan hanya retorika,” tutur Boyamin.

Dia menambahkan sementara waktu KPK belum layak meminta tambahan anggaran. KPK harus memperbaiki kinerjanya dulu sehingga masyarakat bisa tahu sejauh mana lembaga antirasuah itu memanfaatkan anggarannya untuk mencegah dan menindak masalah korupsi di Tanah Air.


Helikopter

Terkait penggunaan helikopter oleh Firli saat berkunjung ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, sejumlah pihak mengkritiknya dan menilai sebagai pelanggaran kode etik. Saat menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli sudah melakukan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas).

Menurutnya, Ketua KPK itu mempunyai pertimbangan efisiensi waktu dalam kunjungan itu. *“Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tetapi dari sisi efi siensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Alexander menjelaskan perjalanan dari Palembang ke Baturaja memakan waktu 5-7 jam bila menggunakan transportasi darat. Hal itu jelas tidak efisien, mengingat cutinya hanya sehari. Selain itu, helikopter yang digunakan disewa dan telah dibayar Firli. “Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang heli kopter,” imbuhnya.

Alexander menambahkan, terkait laporan itu, Dewas akan menindaklanjutinya. Apakah melanggar kode etik atau tidak, hal itu sudah diklarifikasi dan tinggal menunggu keputusan Dewas.

“Kan sudah disampaikan kepada Dewas dan sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu, Dewas KPK mengaku sudah memeriksa Firli terkait kasus itu. “Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas KPK, Kamis, 26 Juni 2020,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfi rmasi di Jakarta, kemarin.

Sayangnya, Syamsuddin enggan membeberkan materi pertanyaan Dewas kepada Firli. (Medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya