Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan prestasinya dalam mengatasi korupsi di Indonesia sebelum mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp925,8 miliar. Pasalnya, di era kepemimpinan yang baru ini, kinerja KPK dinilai menurun.
“KPK tidak pantas memohon tambahan anggaran. Harus dipaksa untuk berprestasi dulu, baru kemudian tambahan anggarannya,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, dikhawatirkan penambahan anggaran itu tidak akan mendukung kinerja lembaga itu. Sebaliknya, anggaran akan menjadi mubazir karena tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pencegahan dan penindakan korupsi.
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (25/6), Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp925,8 miliar sehingga anggaran komisi antirasuah pada 2021 mencapai Rp1,881 triliun atau meningkat dari pagu anggaran indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp955,08 miliar.
Permintaan anggaran yang disampaikan kepada DPR itu juga dinilai MAKI sangat tidak wajar. Mengingat penambahan anggaran hampir mencapai 100% dari pagu anggaran indikatif sebelumnya.
“Sangat tidak wajar dan harus ditolak oleh DPR. Kalau perlu, yang ada semestinya dikurangi,” imbuhnya.
Boyamin mengatakan seharusnya KPK menyampaikan rencana kerja atau penindakan seperti apa yang harus ditempuh. Bahkan hingga kini KPK dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan upaya penindakan korupsi.
“Mestinya KPK menyampaikan kinerja yang akan ditempuh, program-program kerjanya seperti apa? Mencegah itu seperti apa? Dirumuskan bukan hanya retorika,” tutur Boyamin.
Dia menambahkan sementara waktu KPK belum layak meminta tambahan anggaran. KPK harus memperbaiki kinerjanya dulu sehingga masyarakat bisa tahu sejauh mana lembaga antirasuah itu memanfaatkan anggarannya untuk mencegah dan menindak masalah korupsi di Tanah Air.
Helikopter
Terkait penggunaan helikopter oleh Firli saat berkunjung ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, sejumlah pihak mengkritiknya dan menilai sebagai pelanggaran kode etik. Saat menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli sudah melakukan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas).
Menurutnya, Ketua KPK itu mempunyai pertimbangan efisiensi waktu dalam kunjungan itu. *“Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tetapi dari sisi efi siensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Alexander menjelaskan perjalanan dari Palembang ke Baturaja memakan waktu 5-7 jam bila menggunakan transportasi darat. Hal itu jelas tidak efisien, mengingat cutinya hanya sehari. Selain itu, helikopter yang digunakan disewa dan telah dibayar Firli. “Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang heli kopter,” imbuhnya.
Alexander menambahkan, terkait laporan itu, Dewas akan menindaklanjutinya. Apakah melanggar kode etik atau tidak, hal itu sudah diklarifikasi dan tinggal menunggu keputusan Dewas.
“Kan sudah disampaikan kepada Dewas dan sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Dewas KPK mengaku sudah memeriksa Firli terkait kasus itu. “Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas KPK, Kamis, 26 Juni 2020,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfi rmasi di Jakarta, kemarin.
Sayangnya, Syamsuddin enggan membeberkan materi pertanyaan Dewas kepada Firli. (Medcom/P-5)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggulirkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 227 unit dengan anggaran total Rp3,405 miliar.
Hingga saat ini anggaran yang telah dikeluarkan untuk 1.315 ijazah sebanyak Rp4,3 miliar.
Bantuan pemutihan ijazah ini telah terlaksana secara bertahap sejak 25 April 2025.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved