Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada empat pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerena terbukti melanggar kode etik. Keempatnya ialah Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Viryan Aziz, Ilham Saputra, dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu VII Arief Budiman selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, teradu IX Ilham Saputra, teradu XI Viryan, dan teradu XII Pramono Ubaid Tanthowi, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” begitu bunyi putusan perkara yang dilansir pada laman DKPP, kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung Rabu (24/6), DKPP menilai KPU tidak konsisten terkait dengan putusan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Pimpinan KPU dinyatakan telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sulsel untuk menindaklanjuti PAW calon legislatif DPRD Sulsel dari partai PDIP.
Caleg DPRD Sulsel sekaligus pengadu dalam perkara ini, Novianus YL Patanduk, merupakan pemilik suara terbanyak Dapil 2 Sulsel pada Pemilu 2019. Namun,Novianus gagal menjadi anggota DPRD lantaran diberhentikan sebagai kader partai.
Novianus diduga telah melakukan kecurangan pada Pemilu 2019 sehingga PDIP Sulsel mengusulkan kepada KPU Sulsel untuk melakukan PAW. Per mintaan itu lalu dikabulkan KPU Sulsel atas rekomendasi KPU pusat.
Merasa dirugikan dan tidak sesuai prosedur, Novianus mengadukan perkara ini kepada DKPP. PAW itu dinilai tidak mempertimbangkan proses hukum di mahkamah partai yang tengah berlangsung.
DKPP pun mengabulkan aduan tersebut. KPU RI dan KPU Sulsel dinyatakan bersalah lantaran tidak konsisten dalam keputusannya. Mengingat kasus seperti itu pernah terjadi sebelumnya dan KPU selalu menunggu proses hukum yang sedang berjalan sebelum ada keputusan tetap.
‘Ada perlakuan tidak sama. Tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum dan etika,’ tulis putusan itu.
Selain Arief dan tiga anggota komisioner KPU, terdapat anggota KPU lain, yaitu Hasyim Asyari yang ikut tergugat. Namun, DKPP menilai yang bersangkutan tidak bersalah dan mendapatkan rehabilitasi (pemulihan nama).
Enam komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut tergugat juga dinyatakan tak bersalah dan mendapat pemulihan nama, yakni Faisal Amir, Fatmawati, Upi Hastati, M Asram Jaya, Syarifudin Jurdi, dan Uslimin. (Van/P-5)
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi stunting dan malnutrisi.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved