Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor tekstil. Adapun keempat tersangka merupaka pejabat di Bea-Cukai Batam, sementara satu tersangka lainnya merupakan seorang pengusaha.
"Pada hari ini kami menetapkan lima tersangka, empat masih pejabat aktif (Bea-Cukai) dan satu merupakan pengusaha," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, (24/6).
Hari mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Penetapan terhadap lima para tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh oleh penyidik dan sebagaimana definisi penyidikan yang telah dilakukan tadi," tuturnya.
Saat ditanya terkait kerugian negara akibat perkara tersebut Hari mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat kasus ini.
"Nah, berapa nilai dugaan kerugian keuangan negara, masih dalam penghitungan," tuturnya.
Adapun Hari menjelaskan kelima tersangka tersebut adalah Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU di Bea dan Cukai Batam berinisial MM, Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam berinisial DA, Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam berinisial HAW, Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam berinisial KA, serta pemilik dari PT Flemings Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima berinisial IR.
Baca juga : Pengesahan UU KPK Baru Dinilai Cacat Hukum
Dijelaskannya, tindak dugaan pidana korupsi dalam importasi tekstil ini adalah adanya pengurangan volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk. Kemudian, tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal yang tidak benar. "Ada 27 kontainer di Batam tanpa dilindungi surat-surat tadi," imbuhnya.
Dapat diketahui, Kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (2/3).
Saat diperiksa, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Dimana, setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol.
Selain itu, di dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya, kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China. (OL-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ASOSIASI Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna membahas berbagai persoalan strategis dalam penguatan ekosistem industri tekstil nasional dari sektor hulu hingga hilir.
Pelaku industri kecil menengah (IKM) Kota Bandung siap untuk memperluas pasar ekspor, terutama melalui kemitraan manufaktur dengan pelaku industri kreatif Australia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap identitas mafia penyelundupan tekstil, baja, dan barang lainnya yang siap ditangkap.
Hingga kuartal I 2025, investasi baru di sektor industri tekstil mencapai Rp5,40 triliun, menyerap 1.907 tenaga kerja tambahan, dan menjaga total lapangan kerja pada angka 3,76 juta orang.
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved