Pilkada Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Pra/Van/P-1
20/6/2020 04:55
Pilkada Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin(Dok.MI/ROMMY PUJIANTO)

KAPUSPEN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan akan menjadi isu penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi para kontestan pilkada. Mereka diharapkan mampu memberi teladan bagi para pemilih untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna menekan penyebaran covid-19 di daerah masing-masing.

Bahtiar mengatakan dalam pilkada kali ini akan ada banyak tradisi yang berubah, seperti iring-iringan pendaftaran calon kepala daerah hingga proses kampanye.

“Dulu kalau iring-iringan itu bisa pakai drum band, ramai-ramai, nanti tidak bisa lagi. Cukup perwakilan saja yang datang. Begitu pun dalam kegiatan kampanye. Sekarang harus dilakukan secara terbatas,” ujar Bahtiar dalam diksusi daring, kemarin.

Ia pun menilai perlu ada tindakan hukum bagi para kontestan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Saat
ini, Kemendagri masih mengomunikasikan perihal tersebut dengan seluruh pihak terkait.

“Ini harus kita kawal. Karena jika ada ketidakpatuhan yang dibiarkan di satu daerah, itu bisa diikuti daerah lain,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyuarakan hal serupa. Menurutnya, harus ada aturan hukum untuk dapat menindak tegas para kontestan pilkada yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kampanye harus dilakukan secara terbatas. Kalau masih seperti dulu, menghimpun masyarakat dalam satu tempat, potensi penyebaran virus makin besar,” tuturnya.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan pihaknya akan membentuk patroli siber di setiap kabupaten/kota guna
mendukung pengawasan kampanye Pilkada 2020 di media sosial (medsos).

Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya. (Pra/Van/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya