Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KAPUSPEN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan akan menjadi isu penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi para kontestan pilkada. Mereka diharapkan mampu memberi teladan bagi para pemilih untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna menekan penyebaran covid-19 di daerah masing-masing.
Bahtiar mengatakan dalam pilkada kali ini akan ada banyak tradisi yang berubah, seperti iring-iringan pendaftaran calon kepala daerah hingga proses kampanye.
“Dulu kalau iring-iringan itu bisa pakai drum band, ramai-ramai, nanti tidak bisa lagi. Cukup perwakilan saja yang datang. Begitu pun dalam kegiatan kampanye. Sekarang harus dilakukan secara terbatas,” ujar Bahtiar dalam diksusi daring, kemarin.
Ia pun menilai perlu ada tindakan hukum bagi para kontestan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Saat
ini, Kemendagri masih mengomunikasikan perihal tersebut dengan seluruh pihak terkait.
“Ini harus kita kawal. Karena jika ada ketidakpatuhan yang dibiarkan di satu daerah, itu bisa diikuti daerah lain,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyuarakan hal serupa. Menurutnya, harus ada aturan hukum untuk dapat menindak tegas para kontestan pilkada yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kampanye harus dilakukan secara terbatas. Kalau masih seperti dulu, menghimpun masyarakat dalam satu tempat, potensi penyebaran virus makin besar,” tuturnya.
Di sisi lain, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan pihaknya akan membentuk patroli siber di setiap kabupaten/kota guna
mendukung pengawasan kampanye Pilkada 2020 di media sosial (medsos).
Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya. (Pra/Van/P-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved