Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Willy Aditya, Partai NasDem mempertegas komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Pembahasan RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004 di DPR. Padahal, UU tersebut dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga baik yang bersifat formal maupun informal.
“Ini kan UU yang sudah lama mangkrak di DPR. Jadi, tentu NasDem memiliki konsep keberpihakan untuk menuntaskan ini. Saya selaku Wakil Ketua Baleg ingin ajukan ini sebagai UU inisiatif dari Baleg,” tutur Willy.
Willy mengatakan DPR telah menentukan beberapa kategori pengaturan pekerja rumah tangga di dalam RUU PPRT. Pertama, para pekerja rumah tangga yang disalurkan melalui agen profesional akan mendapatkan hak-hak yang sama dengan para pekerja profesional lainnya, sedangkan para pekerja rumah tangga yang direkrut melalui metode nonresmi atau berdasarkan relasi sosial dikatakan Willy wajib memiliki perlindungan kesehatan saat bekerja.
“Kalau direkrut secara profesional kan tidak masalah mereka bisa bekerja sesuai kontrak. Namun, pekerja rumah tangga yang direkrut secara relasi sosial atau perkenalan perlu mendapat jaminan hak dasar mereka sebagai manusia termasuk kesehatan,” tuturnya.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo pun juga mendesak agar RUU PPRT ini segera disahkan menjadi undang-undang. “RUU PPRT yang diajukan tidak bisa ditunda lagi dan harus segera disahkan menjadi UU,” ujar Giwo.
Giwo menambahkan, adanya aturan perlindungan PRT tersebut sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial. PRT memiliki jasa yang tidak sedikit dalam pembangunan bangsa. *“PRT merupakan pekerjaan mulia, yang menjadi bagian integral pembangunan bangsa. Mari berjuang menjadi RUU ini menjadi UU,” imbuh dia.
Belum adanya aturan mengenai perlindungan PRT tersebut, membuat PRT kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya atau dilecehkan. Tanpa adanya aturan tersebut, lanjut Giwo, perjuangan kaum perempuan tidaklah efektif. (Uta/P-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved