Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MELALUI Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Willy Aditya, Partai NasDem mempertegas komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Pembahasan RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004 di DPR. Padahal, UU tersebut dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga baik yang bersifat formal maupun informal.
“Ini kan UU yang sudah lama mangkrak di DPR. Jadi, tentu NasDem memiliki konsep keberpihakan untuk menuntaskan ini. Saya selaku Wakil Ketua Baleg ingin ajukan ini sebagai UU inisiatif dari Baleg,” tutur Willy.
Willy mengatakan DPR telah menentukan beberapa kategori pengaturan pekerja rumah tangga di dalam RUU PPRT. Pertama, para pekerja rumah tangga yang disalurkan melalui agen profesional akan mendapatkan hak-hak yang sama dengan para pekerja profesional lainnya, sedangkan para pekerja rumah tangga yang direkrut melalui metode nonresmi atau berdasarkan relasi sosial dikatakan Willy wajib memiliki perlindungan kesehatan saat bekerja.
“Kalau direkrut secara profesional kan tidak masalah mereka bisa bekerja sesuai kontrak. Namun, pekerja rumah tangga yang direkrut secara relasi sosial atau perkenalan perlu mendapat jaminan hak dasar mereka sebagai manusia termasuk kesehatan,” tuturnya.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo pun juga mendesak agar RUU PPRT ini segera disahkan menjadi undang-undang. “RUU PPRT yang diajukan tidak bisa ditunda lagi dan harus segera disahkan menjadi UU,” ujar Giwo.
Giwo menambahkan, adanya aturan perlindungan PRT tersebut sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial. PRT memiliki jasa yang tidak sedikit dalam pembangunan bangsa. *“PRT merupakan pekerjaan mulia, yang menjadi bagian integral pembangunan bangsa. Mari berjuang menjadi RUU ini menjadi UU,” imbuh dia.
Belum adanya aturan mengenai perlindungan PRT tersebut, membuat PRT kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya atau dilecehkan. Tanpa adanya aturan tersebut, lanjut Giwo, perjuangan kaum perempuan tidaklah efektif. (Uta/P-1)
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved