Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Willy Aditya, Partai NasDem mempertegas komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Pembahasan RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004 di DPR. Padahal, UU tersebut dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga baik yang bersifat formal maupun informal.
“Ini kan UU yang sudah lama mangkrak di DPR. Jadi, tentu NasDem memiliki konsep keberpihakan untuk menuntaskan ini. Saya selaku Wakil Ketua Baleg ingin ajukan ini sebagai UU inisiatif dari Baleg,” tutur Willy.
Willy mengatakan DPR telah menentukan beberapa kategori pengaturan pekerja rumah tangga di dalam RUU PPRT. Pertama, para pekerja rumah tangga yang disalurkan melalui agen profesional akan mendapatkan hak-hak yang sama dengan para pekerja profesional lainnya, sedangkan para pekerja rumah tangga yang direkrut melalui metode nonresmi atau berdasarkan relasi sosial dikatakan Willy wajib memiliki perlindungan kesehatan saat bekerja.
“Kalau direkrut secara profesional kan tidak masalah mereka bisa bekerja sesuai kontrak. Namun, pekerja rumah tangga yang direkrut secara relasi sosial atau perkenalan perlu mendapat jaminan hak dasar mereka sebagai manusia termasuk kesehatan,” tuturnya.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo pun juga mendesak agar RUU PPRT ini segera disahkan menjadi undang-undang. “RUU PPRT yang diajukan tidak bisa ditunda lagi dan harus segera disahkan menjadi UU,” ujar Giwo.
Giwo menambahkan, adanya aturan perlindungan PRT tersebut sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial. PRT memiliki jasa yang tidak sedikit dalam pembangunan bangsa. *“PRT merupakan pekerjaan mulia, yang menjadi bagian integral pembangunan bangsa. Mari berjuang menjadi RUU ini menjadi UU,” imbuh dia.
Belum adanya aturan mengenai perlindungan PRT tersebut, membuat PRT kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya atau dilecehkan. Tanpa adanya aturan tersebut, lanjut Giwo, perjuangan kaum perempuan tidaklah efektif. (Uta/P-1)
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved