Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Kemarin, penyidik KPK memanggil Manajer Order Management PT DI Muhammad Faruq dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT DI Basuki Santoso. Keduanya menjadi saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Pada hari sebelumnya, KPK memeriksa Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto dan mantan Deputi National Defence and Hightech Industries Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno. Keduanya juga sebagai saksi atas untuk tersangka Irzal.
Selain itu, di Bandung, KPK memeriksa Neny Sutaeni (guru) dan Hamzah Baswani (karyawan swasta), juga untuk tersangka Irzal.
Penjualan dan pemasaran fiktif yang dilakukan sepanjang 2011- 2018 di PT DI diduga untuk menutupi kebutuhan dana demi mendapatkan pekerjaan di kementerian.
KPK membeberkan kasus itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta, atau total setara Rp330 miliar.
“Pengadaan barang dan jasa fi ktif itu terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI, antara lain pesawat terbang, helikopter, dan lainnya,” ucap Ali Fikri.
Kasus bermula pada awal 2008. Tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan asisten Dirut Irzal Rinaldi menggelar rapat kebutuhan dana PT DI bersama-sama dengan direksi lain. Mereka ialah Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh, dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo.
Pada 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT DI dengan PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama tersebut, seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban, sedangkan pembayaran kontrak mulai dilakukan pada 2011.
KPK menduga sebagian uang juga masuk ke kantong pribadi direksi. (Dhk/Cah/P-2)
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Indo Defence 2025 merupakan pameran industri pertahanan berskala internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
MoU antara Sikorsky dan PTDI itu menjajaki potensi penjualan, produksi, dan pengiriman unit helikopter Sikorsky Black Hawk ke Indonesia.
"Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama di dunia yang mengoperasikan pesawat berbadan lebar dengan kru yang hanya terdiri dari dua pilot."
Keempat tersangka yakni Budiman Saleh, Ferry Santosa, Arie Wibowo, dan Didi Laksamana akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Pesawat terbang NC212i Troop Transport akan dioperasikan oleh Skadron Udara 4, Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyerahkan sertifikat tipe pada Pesawat N219 Nurtanio kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved